Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan menghentikan siaran TV analog dan dialihkan ke TV digital pada 2 November 2022. Masyarakat yang termasuk rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan perangkat set top box gratis TV digital, bagaimana caranya?
Kominfo terus berupaya agar distribusi set top box gratis ini dapat diterima masyarakat sebelum batas akhir Analog Switch Off (ASO), sehingga bisa menikmati siaran TV digital. Mengingat sampai saat ini penyaluran set top box masih rendah, artinya masih banyak yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin mempercepat pembagian set top box supaya bisa segera selesai," ujar Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam Sosialisasi ASO secara online.
Gery memaparkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial ada sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin. Mereka ini yang ditargetkan menerima pembagian set top box gratis TV digital, yang mana bantuan itu bersumber penyelenggara multipleksing 4,2 juta unit dan pemerintah 2,5 juta unit.
Kriteria penerima bantuan set top box gratis juga terus diperdalam dan diperbarui oleh Kominfo. Teranyar, Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah berhak mendapatkan bantuan ini.
Bagaimana Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis?
Dengan telah ditentukan kriteria terbaru penerima set top box gratis ini, maka yang berhak bantuan ini, yaitu sebagai berikut:
- Lokasi penerima bantuan ini masuk ke dalam wilayah terdampak ASO
- Memiliki identitas diri (e-KTP)
- Mempunyai TV analog
- Termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan termasuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem
Kominfo menyebutkan bahwa suntik mati TV analog tidak lagi ada jadwal pasti seperti tiga tahapan, di mana terungkap daftar wilayah siaran yang dimatikan. Sebab, skema penghentiannya menggunakan cara multiple ASO.
Sebagai informasi, Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.
Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.
(agt/rns)