Tidak Perlu Ganti, TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital
Hide Ads

Tidak Perlu Ganti, TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 30 Agu 2022 07:45 WIB
Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk bersiap migrasi ke TV digital. Set top box (STB) untuk migrasi ke TV digital pun sudah mulai marak dijual di toko elektronik.
Tidak Perlu Ganti, TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Kurang lebih sekitar dua bulan lagi, suntik mati TV analog atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan paling lambat 2 November 2022. Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog atau TV tabung, tidak perlu diganti, sebab masih bisa menangkap siaran TV digital.

Untuk mengganti perangkat televisi yang lebih canggih tentu akan merogoh kocek yang cukup dalam bagi detikers. Nah, solusi agar masih bisa menikmati siaran digital ketika sudah mengudara, maka bisa menggunakan alat tambahan berupa set top box (STB).

Set top box adalah perangkat yang akan membantu TV analog atau TV tabung dapat menangkap sinyal digital. Alat tersebut kini sudah tersedia, baik secara offline maupun online, dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Cara TV Tabung atau TV Analog Tangkap Siaran TV Digital:

  1. Berada di wilayah yang terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahui hal tersebut, bisa menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang disediakan oleh Kominfo.
  2. Tidak perlu ganti antena, Kominfo menyebutkan kalau antena UHF yang lama bisa dipakai untuk menangkap sinyal digital.
  3. Pasang set top box yang sudah tersertifikasi Kominfo.
  4. Pasangkan kabel RCA di TV yang terhubung ke STB. Begitu juga kabel HDMI.
  5. Lalu, menyalakan TV dan STB dan masuk ke menu setting/pengaturan kemudian pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
  6. Setelah itu, pilih menu scan atau pencarian yang nantinya secara otomatis mendeteksi siaran TV digital di sekitar wilayah detikers.


Mengingat Kominfo menerapkan migrasi TV analog ke digital pakai cara multiple ASO, maka tidak ada lagi jadwal penghentian siaran per wilayah siaran lagi seperti sebelumnya. Sebagai informasi, Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.

Kendati begitu, kalian bisa mengandalkan aplikasi sinyal TV digital untuk mendeteksi, apakah di daerah detikers sudah tersedia siaran TV digital atau masih berupa siaran TV analog. Sebab, Kominfo menyebutkan bahwa kini telah tersedia siaran simulcast, yang mana siaran analog dan digital dilakukan secara bersamaan oleh stasiun televisi.

Cara pemakaian aplikasi Sinyal TV digital:

  1. Download aplikasi sinyal TV digital di Google Play Store
  2. Buka aplikasi dan izinkan untuk mengakses lokasi kalian
  3. Tampilan aplikasi akan berubah sesuai lokasi
  4. Tap ikon layer atau kotak bertumpuk di kanan atas, dekat ikon zoom in dan zoom out
  5. Cek warna yang muncul pada peta. Sinyal terkuat adalah merah, sedangkan sinyal lemah berwarna putih




(agt/afr)