Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan akan suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jakarta dan sekitaranya atau Jabodetabek. Sempat disebutkan 25 Agustus 2022, namun pada perkembangannya proses tersebut tidak dilakukan hari ini.
"Tidak menyebut tanggal (25 Agustus ASO di Jabodetabek)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate kepada detikINET.
Semula untuk melakukan migrasi TV analog ke digital di seluruh Indonesia dilakukan ke dalam tiga tahap, yakni ASO Tahap 1 pada 30 April, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus, dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022. Namun Kominfo melakukan perubahan cara menghentikan siaran analog tersebut dengan cara multiple ASO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022. Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Jumat (19/8).
Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.
"Maka dari itu tahapan ASO yang sebelumnya yang semula dibagi menjadi 3 tahapan, diubah menjadi multiple ASO, di mana ASO dilakukan dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur siaran televisi digital sebagai pengganti siaran TV analog dan kesiapan masyarakat untuk menonton siaran televisi digital," ujar Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia saat dihubungi detikINET.
Terkait penerapan ASO di Jabodetabek pada 25 Agustus ini, namun Gery menyebutkan bahwa Kominfo akan mengumumkan siaran TV digital mengudara di ibu kota ini dalam waktu dekat.
"Rencana berikutnya ASO akan dilakukan di wilayah Jabodetabek yang akan diumumkan dalam waktu dekat," ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengungkapkan bahwa alat penerima siaran TV digital di Jabodetabek saja masih terbilang rendah. Faktor tersebut yang mesti diperhatikan sebelum mematikan TV analog sepenuhnya di Jabodetabek.
"Sebaiknya dipertimbangkan juga kesiapan masyarakat dalam kepemilikan pesawat TV atau alat penerima siaran digital. Data saat ini di Jabodetabek baru sekitar 39% - 40%. Masih jauh dari prasyarat di negara lain yg melaksanakan ASO bila kepemilikan pesawat penerima siaran digital sdh 90 % ke atas," ucap Sekjen ATVSI Gilang Iskandar.
Bagi masyarakat yang termasuk ke dalam kategori rumah tangga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit ke seluruh Indonesia.
Sementara itu, bagi kelompok masyarakat mampu diimbau untuk membeli perangkat STB yang sudah tersedia secara online dan offline dengan rentang harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu tergantung keunggulan fitur-fitur masing-masing perangkat.
Penerapan ASO ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
(agt/afr)