Google Search, Google Maps, Play Store dan YouTube tidak terlihat batang hidungnya di situs pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga kini, padahal Kominfo mengancam akan memblokir layanan milik perusahaan teknologi bilamana tidak mendaftar hingga Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB. Apakah layanan Google akan ikutan diblokir?
Menjawab itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan kalau Google sudah mendaftarkan layanannya. Karena itu Google Search, Maps, Play Store dan YouTube dipastikan tidak akan diblokir dini hari nanti.
"Google karena (layanannya) banyak melakukan pendaftaran secara manual, dokumennya sudah dikirimkan kepada kami," ujar Semuel saat Media Gathering Kominfo 'Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif', Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena alasan tersebut layanan Google hingga sekarang belum muncul di situs PSE. Tapi begitu raksasa pencarian internet itu melengkapi semua dokumen yang diminta Kominfo, barulah akan nongol di laman tersebut.
"Kita sudah bersurat mereka harus melengkapi segera. Kami kasih waktu satu bulan karena mereka banyak sekali (layanannya), mereka harus mengurus izin segala macem karena ada ketentuan lainnya," terang Semuel.
Sebelumnya Semuel sudah sempat memastikan beberapa layanan milik Google sedang dalam proses pendaftaran PSE ke Kominfo. Adapun yang didaftarkan meliputi empat layanan, yaitu layanan mesin pencarian di internet (search engine), aplikasi pemetaan, toko aplikasi, dan yang berhubungan platform video.
"Barusan saya mendapatkan kabar Google melakukan pendaftaran empat lagi, selain Cloud dan Ads, yang sekarang itu YouTube, search engine, Google Maps, dan Play Store," ujar Semuel dalam konferensi pers virtual.
(afr/afr)