YouTube, Gmail dan sejumlah layanan Google lainnya belum juga nongol di situs pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), padahal layanan tersebut dibilang sudah mendaftarkan diri. Apakah lantas bakal diblokir karena tak terlihat batang hidungnya di situs PSE?
Pertanyaan terkait perkembangan pendaftaran PSE sudah sempat disodorkan tim detikINET ke pihak Kominfo maupun Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Sayangnya kedua pihak belum meresponnya hingga artikel ini tayang.
Pantauan detikINET, sejauh ini layanan milik raksasa pencarian internet yang sudah terdaftar meliputi Google Cloud dan Google Ads.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya,Dirjen Aptika Semuel telah memastikan beberapa layanan milik Google sedang dalam proses pendaftaran PSE ke Kominfo. Adapun yang didaftarkan meliputi empat layanan, yaitu layanan mesin pencarian di internet (search engine), aplikasi pemetaan, toko aplikasi, dan yang berhubungan platform video.
"Barusan saya mendapatkan kabar Google melakukan pendaftaran empat lagi, selain Cloud dan Ads, yang sekarang itu YouTube, search engine, Google Maps, dan Play Store," ujar Semuel dalam konferensi pers virtual.
Dengan proses pendaftaran PSE Lingkup Privat yang tengah dilakukan Google dan lainnya itu, maka Google hingga YouTube terhindar dari jerat pemblokiran Kominfo.
"Sudah per jam 16.00 tadi (Google hingga YouTube didaftarkan ke Kominfo-red)," ungkapnya.
Selanjutnya Ancaman Blokir Tak Daftar PSE
Simak Video "Video: Alasan Kemkomdigi Blokir eBay dan 2 PSE Lainnya"
[Gambas:Video 20detik]