Panas! Twitter Kecam Niat Elon Musk Tunda Sidang
Hide Ads

Panas! Twitter Kecam Niat Elon Musk Tunda Sidang

Fino Yurio Kristo - detikInet
Selasa, 19 Jul 2022 14:16 WIB
Elon Musk
Panas! Twitter Kecam Niat Elon Musk Tunda Sidang.Foto: AP/Jae C. Hong
Delaware -

Pertarungan antara Twitter dengan Elon Musk benar-benar panas. Twitter tidak terima orang terkaya di dunia itu ingin menunda sidang di pengadilan Delaware.

Seperti diberitakan, Twitter ingin sidang segera digelar dan tim hukum Elon Musk meminta pengadilan menolak permintaan itu. Tim Elon Musk ingin lebih lama mempersiapkan. Bahkan menurut mereka, sidang seharusnya baru digelar tahun depan.

Adapun Twitter meminta sidang dilakukan bulan September mendatang. Pengacara Elon Musk menilai permintaan Twitter untuk cepat-cepat sidang adalah taktik mereka setelah beberapa bulan memberi informasi yang membingungkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu, seperti dikutip detikINET dari CNBC, Selasa (19/7/2022), pihak Twitter menyebut penundaan sidang hanya akan merugikan Twitter dan Elon Musk hanya akan terus berkoar-koar di platform Twitter sendiri.

"Sengketa yang sangat terbuka pada publik ini merusak Twitter dalam berlalunya setiap hari Elon Musk melakukan pelanggaran. Musk melipatgandakan kerusakan ini dengan menggunakan platform milik Twitter sendiri sebagai pengeras suara untuk merendahkan Twitter," sebut pengacara Twitter.

ADVERTISEMENT

"Jutaan saham Twitter diperdagangkan setiap hari di bawah bayang-bayang keraguan yang diciptakan oleh Elon Musk. Tidak pernah ada perusahaan publik sebesar ini harus menanggung ketidakpastian itu," tambah mereka.

Seperti diketahui, Elon Musk membatalkan pembelian Twitter karena menilai mereka tidak jujur mengenai jumlah akun palsu yang merebak di situsnya yang diiklaim hanya sekitar 5%.

Gugatan Twitter sendiri diajukan di Delaware Court of Chancery pada hari Selasa (12/7) waktu setempat. Tim pengacara Twitter mengatakan mereka berusaha untuk mencegah Elon Musk melakukan pelanggaran perjanjian, dan untuk memaksa merampungkan merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum diselesaikan.




(fyk/fay)