Ristek Resmi Operasikan Software Legal
- detikInet
Jakarta -
Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Ristek) hari ini resmi menggunakan software legal berbasis open source pada 350 komputernya."Mulai hari ini semua PC (komputer -red) di Ristek menggunakan open source, tidak ada lagi opsi dual boot (sistim operasi ganda-red)," ujar Menristek Kusmayanto Kadiman pada acara peresmian di Gedung BPPT Ristek, Jakarta, Kamis (15/6/2006).Untuk sistim operasinya, Ristek memilih distro SuSE. Sedangkan untuk aplikasi perkantoran, mereka menggunakan Open Office.Pengimplementasian software berbasis open source itu menunjukkan komitmen Ristek dalam menjalankan program Indonesia Goes Open Source (IGOS). IGOS merupakan program yang digagas pemerintah untuk menggalakkan implementasi software open source. Selain Ristek, program tersebut juga digagas bersama empat kementerian dan departemen lain, sejak 30 Juni 2004. Empat kementerian dan departemen itu adalah Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Pendidikan Nasional, dan Kementerian Negara PAN. (rou)
(rou/)