Blak-blakan Kominfo Kapan Starlink Milik Elon Musk Beroperasi di Indonesia
Hide Ads

Blak-blakan Kominfo Kapan Starlink Milik Elon Musk Beroperasi di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 13 Jun 2022 15:42 WIB
Roket Falcon 9 SpaceX membawa satelit internet Starlink
Kominfo Blak-blakan Kapan Starlink Milik Elon Musk Beroperasi di Indonesia. Foto: Space.com
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) blak-blakan terkait masuknya satelit Starlink kepunyaan Elon Musk ke Indonesia. Kapan satelit Starlink beroperasi?

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan Kominfo memberi hak labuh atau landing rights Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO) Starlink kepada PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat).

"Hak Labuh Satelit tersebut hanya berlaku untuk layanan backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup Telkomsat. Bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung oleh Starlink," ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Telkomsat membeli kapasitas satelit Starlink yang akan yang nantinya akan digunakan untuk backhaul, melayani pelanggan atau pengguna korporat, bukan masyarakat umum.

Sebagai informasi, backhaul adalah teknologi yang memfasilitasi perpindahan data dari satu infrastruktur telekomunikasi ke telekomunikasi lainnya. Teknologi ini dapat digunakan untuk mendukung penyediaan layanan broadband internet terutama selular 4G, terutama di daerah rural yang belum tersambung secara langsung dengan kabel serat optik.

Kominfo tidak menjelaskan secara rinci kapan satelit ini beroperasi. Namun yang pasti, layanan satelit Starlink hanya dapat beroperasi jika pembangunan Gateway Station - Teresterial Component untuk menerima layanan kapasitas Satelit Starlink, serta pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) Satelit Starlink telah dirampungkan oleh Telkomsat.

"Sebagai pemegang eksklusif atas Hak Labuh Satelit Starlink, maka Telkomsat berhak mendapatkan layanan backhaul satelit," ucapnya.

Dedy menegaskan bahwa operasional pemanfaatan layanan Starlink oleh Telkomsat wajib tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan kewajiban hak labuh.

"Izin hak labuh akan dievaluasi setiap tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya.




(agt/fay)