Terbaru, Ini Daftar 57 Set Top Box Resmi Sertifikasi Kominfo
Hide Ads

Terbaru, Ini Daftar 57 Set Top Box Resmi Sertifikasi Kominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 29 Apr 2022 20:45 WIB
Ilustrasi STB TV Digital, Set Top Box ini sebagai dibutuhkan sebagai alat untuk mengalihkan tv analog ke digital. STB juga akan diberikan gratis oleh pemerintah untuk masyarakat miskin.
Terbaru, Ini Daftar 57 Set Top Box Resmi Sertifikasi Kominfo. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Seiring akan diimplementasikannya Analog Switch Off (ASO), jumlah perangkat Set Top Box (STB) yang tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) makin bertambah.

Data set top box resmi alias tidak ilegal ini dimutakhir pada 20 April 2022. Berdasarkan pantauan detikINET, ada 57 set top box tersertifikasi Kominfo dengan berbagai merek.

"Setiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVBT2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Adapun, persyaratan teknis STB ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Untuk memudahkan masyarakat membeli set top box tersertifikasi Kominfo akan ada tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi.

Daftar Set Top Box TV Digital Tersertifikasi Kominfo

Nomor

Merek Set Top Box

Model/Jenis Set Top Box

1AdvanDVB-10KK
2AkariADS-2230
3AkariADS-210
4AkariADS-186
5AkariADS-168
6AkariADS-5225
7AldoAB3
8AldoSTB 03
9CBMSEI130LN
10CBMDTP2162
11CBMCBM91T
12CBMCBM91TH
13CBMBSTB-2201
14CrenovaS-1807
15EvercossSTB1
16EvercossSTB Mini
17EvercossSTB Pro
18EvercossSTB Max
19EvenixH-1
20FreeboxH-1
21Ichiko8000HD
22IotaOmega
23KubikArca DVB-T2
24LubyDigitant
25MatrixApple
26MatrixApple DVB-T2 Seveer
27MatrixApple DVB-T2 Kuning
28MatrixCH-77
29MatrixGaruda DV-T2
30ModiboxPD-101
31Next TVG-1
32NoiseDiamond
33NexmediaNA1300/DVB-T2 MPEGg2 HD
34NextronBT2000-D
35NextronTR 1000
36NextronVicson 168 Gol
37PolytronPDV 600T2
38SharpSTB-DD001I
39Super HDHD 168
40Super HDHD 168 Gol
41TanakaT2
42TanakaT2 Jurassic
43TanakaT2 New
44TanakaT-21 Spider
45TanakaT-21 Elang
46TanakaT-21 New Sakura
47TanakaNusantara
48TennoxHD-9000
49UnicomApollo
50VarwinT1
51VenusBrio
52VenusCabai Rawit
53VisioHS1685
54VitaraVTR-218T2
55WelhomeCrown
56WinasatHD-88 N
57ZyrexZbox

Analisis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Layanan Televisi, Direktorat Penyiaran Kominfo, Sukamto beberapa waktu lalu, mengungkapkan dampak penggunaan STB yang tidak resmi, seperti yang didatangkan dari luar negeri secara ilegal.

"Ini set top box yang sudah tersertifikasi Kominfo. Artinya, dijamin menerima siaran TV digital, karena kalau beli set top box dari luar negeri belum tentu menerima siaran TV digital," ujarnya

"Mereka punya parameter teknis khusus atau bisa jadi terenkripsi, dalam pengertian ada untuk masukan kode. Jadi, belum tentu bisa gitu. Kalau (set top box tersertifikasi Kominfo) ini sudah pasti bisa terima siaran TV digital," sambungnya.

Penghentian siaran TV analog ke TV digital akan dilakukan mulai 30 April 2022. Proses digitalisasi penyiaran ini merupakan cara transformasi digital di bidang penyiaran, yang mana siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun.

Kominfo akan menerapkan suntik mati TV analog ini dalam tiga tahapan. ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.




(agt/afr)