Beralih ke TV Digital, 3 Juta Set Top Box Dibagikan ke Masyarakat
Hide Ads

Beralih ke TV Digital, 3 Juta Set Top Box Dibagikan ke Masyarakat

Nada Zeitalini - detikInet
Kamis, 28 Apr 2022 12:26 WIB
Ilustrasi STB TV Digital, Set Top Box ini sebagai dibutuhkan sebagai alat untuk mengalihkan tv analog ke digital. STB juga akan diberikan gratis oleh pemerintah untuk masyarakat miskin.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan Komisi 1 DPR RI mendorong sosialisasi untuk beralih ke siaran TV digital. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 72 angka 8.

Pelaksanaan ASO memang membutuhkan dukungan oleh banyak pihak sebab memiliki manfaat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu kini masyarakat terus diingatkan tentang penghentian siaran TV analog. Meskipun secara keseluruhan akan berakhir pada 2 November 2022, namun tahap pertama yaitu 30 April 2022 nanti, 166 kabupaten/kota di Indonesia akan mengalami ASO.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan penyediaan bantuan set top box (STB) oleh Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) multipleksing (MUX) kepada rumah tangga miskin (RTM) menjadi salah satu kunci kesuksesan migrasi siaran televisi analog ke digital. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan bertajuk 'Kick Off Analog Switch Off Tahap 1' yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran penyelenggara MUX atau lembaga penyiaran, baik swasta maupun lembaga penyiaran publik seperti TVRI, memang menjadi penting," tutur Usman Kansong, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

Terkait hal tersebut akan dibagikan bantuan 3.202.470 unit STB saat ASO sesi pertama. Dari jumlah tersebut, Kominfo menyediakan 87.277 unit, sisanya sebanyak 3.115.193 unit akan disediakan oleh LPS penyelenggara MUX. Jumlah total RTM penerima bantuan sebanyak 6,7 juta rumah tangga.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah, bila diperlukan akan menyediakan sisanya, yaitu 1 juta unit STB," ujar Usman.

Bantuan STB untuk RTM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, bahwa pemerintah akan membantu penyediaan STB pada saat dilakukannya ASO. Dan dalam ketentuan tersebut, disebutkan secara jelas bahwa penyediaan STB utamanya bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing (MUX).

Penerima bantuan STB harus memenuhi kriteria di antaranya memiliki perangkat TV analog, menikmati siaran TV terestrial, dan lokasi rumahnya berada pada cakupan wilayah layanan siaran TV digital dengan syarat 1 rumah tangga miskin hanya berhak menerima 1 bantuan STB.

"Sehingga tidak ada pendaftaran oleh masyarakat, tetapi langsung dibagikan oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing kepada rumah tangga miskin yang memenuhi kriteria tersebut," jelas Usman.

Sementara Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, pada kesempatan yang sama menekankan perlunya sinergitas antar lembaga dalam hal ini. Digitalisasi penyiaran bukanlah hal yang sederhana sehingga diperlukan sinergitas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Itulah mengapa acara hari ini adalah sebagai sebuah langkah lanjutan dari keseriusan kami, Komisi I DPR RI dengan Kemkominfo untuk bersama mewujudkan tayangan penyiaran yang berkualitas melalui Analog Switch Off," kata Meutya Hafid.

Oleh sebab itu baik pemerintah maupun DPR terus mendorong masyarakat Indonesia beralih ke siaran televisi digital tanpa harus menunggu saat siaran analog dimatikan.

"Tentu diharapkan masyarakat dengan gegap gempita bersenang hati menyambut era digitalisasi penyiaran," ucapnya.

Penyerahan STB dilakukan secara simbolis kepada 10 masyarakat terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dalam kegiatan 'Kick Off Analog Switch Off Tahap 1'. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, Kepala KPID Sumatera Utara, Mutia Atiqah, dan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Agus Tripriyono.

Mudah Beralih ke Siaran TV Digital

Untuk beralih ke siaran TV digital periksalah di televisi masing-masing dengan scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital. Siaran TV digital memiliki gambar yang bersih, jadi jika setelah melakukan scanning masih tertangkap siaran analog berarti TV digital belum tertangkap.

Untuk TV analog dibutuhkan alat tambahan STB DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Saat membeli STB, pastikan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Tanda lainnya yang lebih populer adalah tulisan 'Siap Digital' atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.

Siaran TV digital bukanlah streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Yuk segera beralih ke siaran TV digital sekarang!




(fhs/fay)