Jangan Lupa, di Tanggal Ini Dibagikan Set Top Box Gratis TV Digital
Hide Ads

Jangan Lupa, di Tanggal Ini Dibagikan Set Top Box Gratis TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 01 Mar 2022 15:45 WIB
TRANS7 membagikan 1.000 unit Set Top Box  secara gratis ke masyarakat
Jangan Lupa! 15 Maret Mulai Dibagikan Set Top Box Gratis TV Digital. Foto: dok TRANS7
Jakarta -

Memasuki bulan Maret, artinya pembagian set top box gratis TV digital akan segera dilakukan. Catat kembali, tanggal, syarat, hingga cara mendapatkan set top box gratis TV digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) telah menetapkan tanggal pembagian set top box gratis untuk Analog Switch Off (ASO) Tahap 1.

Mulai dari tanggal 15 Maret sampai 30 April 2022, sebanyak 3.202.470 unit set top box gratis TV digital dibagikan kepada rumah tangga miskin di 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten/kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ismail mengatakan pembagian perangkat untuk membantu TV analog menangkap siaran TV digital. Adapn bantuan ini bersumber dari penyelenggara mux yang dibantu oleh pemerintah.

"Pengadaan set top box untuk ASO tahap pertama tengah berjalan dengan target selesai distribusinya pada 30 April 2022," ujar Ismail.

ADVERTISEMENT

Berikut rincian sesuai pembagian sumber penyediaan set top box gratis TV digital, terdiri dari:

  • 893.044 unit dari grup SCM (SCTV dan Indosiar)
  • 842.631 unit dari grup MNC (RCTI dan Global TV)
  • 454.749 unit dari grup Trans Media (Trans TV dan Trans7)
  • 519.930 unit dari grup Media (Metro TV)
  • 368.990 unit dari grup RTV, dan
  • 87.277 unit dari Pemerintah

Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital

  • Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • WNI dengan KTP elektronik
  • Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO
  • Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Lalu pilih menu daftar susulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Lalu, pada menu daftar usulan tadi, silahkan detikers pilih menu tambah usulan, kemudian dengan masukkan NIK KTP dan KTP anda, sistem akan memvalidasi, serta mencocokkan data, apakah sudah sesuai atau belum.
  • Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box (STB) gratis.

Bila sudah termasuk kriteria, penerima bantuan akan mendapatkan undangan oleh kelurahan atau desa setempat. Undangan itu yang nantinya jadi pegangan untuk mengambil set top box gratis TV digital di kantor Pos terdekat.

Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengatakan pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai pihak yang akan mendistribusikan bantuan STB gratis kepada rumah tangga miskin.

"Nanti set top box ini disalurkan melalui PT Pos. Masyarakat yang dipilih dan diverifikasi, nanti akan diberitahu untuk mengambil di kantor Pos," ujar Henri

Sedangkan, penyelenggara multipleksing (mux) bisa mengikuti cara pemerintah atau punya mekanisme sendiri dalam mendistribusikan set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin.




(agt/fay)