Set Top Box TV Digital Rusak, yang Resmi Pasti Ditangani
Hide Ads

Set Top Box TV Digital Rusak, yang Resmi Pasti Ditangani

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 25 Feb 2022 21:43 WIB
Plt Dirjen PPI Kementerian Kominf, Ismail.
Set Top Box Alami Kerusakan, yang Resmi Pasti Ada Ditangani. Foto: Screenshot
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan kualitas set top box, baik yang dibagikan secara gratis maupun masyarakat yang membelinya secara mandiri.

Keberadaan Set Top Box atau STB ini menjadi penting untuk memudahkan perangkat TV analog menerima siaran TV digital. Adapun, pemerintah akan memulai menghentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022.

Untuk kelompok rumah tangga miskin, pemerintah dan penyelenggara multipleksing akan memberikan bantuan sebanyak 6,7 juta unit set top box gratis TV digital di 112 wilayah siaran yang mencakup 341 kabupaten/kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Untuk pembagian set top box gratis TV digital Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 akan dilakukan mulai 15 Maret sampai 30 April 2022. Sebanyak 3.202.470 unit set top box gratis TV digital dibagikan kepada masyarakat miskin.

"Set top box ini bisa juga dibeli oleh masyarakat yang mampu, sekarang sudah diedarkan atau sudah dijual online maupun offline," ujar Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail, Jumat (25/2/2022).

Apabila masyarakat mampu yang membeli set top box secara langsung, kemudian mengalami kerusakan, Ismail mengatakan bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab vendor atau produsen perangkat tersebut.

"Jadi ketika beli satu merek, merek itu yang akan menyediakan mekanisme melakukan after sales service apabila perangkat yang dibeli mengalami kerusakan. Vendor memiliki call center masing-masing," tuturnya.

"Bagi yang dibagikan secara gratis pun sudah disediakan call center dari merek atau tipe set top box yang disediakan itu," sambungnya.

Dengan demikian, masyarakat yang membeli maupun yang mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital, bila mengalami kerusakan dapat menghubungi call center dari produsen set top box.

"Bantuan dari penyelenggara mux yang didukung pemerintah untuk keluarga miskin dan masyarakat yang membeli secara langsung itu dapat menghubungi vendor perangkat tersebut. Sudah ada di kotak set top box itu," pungkas Ismail.

Kominfo akan mematikan siaran TV analog yang sudah mengudara hampir 60 tahun dengan sistem penyiaran yang lebih canggih, yakni siaran TV digital.

Proses migrasi TV analog ke digital tersebut akan terbagi ke dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 pada 30 April 2022, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022.




(agt/fay)