Satu bulan lagi, penghentian siaran TV analog dan beralih ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 akan dilakukan. Masyarakat diingatkan untuk tidak membeli perangkat set top box (STB) abal-abal.
STB tersebut bisa dimanfaatkan bagi yang masih memiliki TV analog untuk menangkap siaran TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan sertifikasi terhadap STB yang akan dipasarkan.
"Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo," imbau Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Mulyadi, Jumat (18/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Set top box resmi Kominfo dijamin bisa digunakan dan semua fitur yang ada di siaran TV digital bisa digunakan.
"Ini untuk memastikan bahwa set top box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS (Early Warning System)," sambungnya.
Kominfo menyebutkan ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital", dan gambar maskot Modi.
Daftar set top box resmi sertifikasi Kominfo terkini dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo:
- Akari ADS-2230
- Akari ADS-210
- Akari ADS-186
- Akari ADS-525
- Evercoss STB Mini
- Evercoss STB1
- Evercoss STB Max
- Evercoss STB Pro
- Evinix H-1
- Freebox H-1
- Ichiko 800HD
- Kubik Kubik Arca DVB-T2
- Matrix Apple
- Matrix CH-77
- Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
- Nextron NT2000-D
- Nextron TR 1000
- Polytron PDV 600T2
- Tanaka T2
- Tanaka T2 Jurassic
- Tanaka T2 New
- Venus Brio
- Visio HS1685
Sementara bagi masyarakat yang sudah mempunyai TV digital, maka tinggal mengecek apakah di wilayahnya sudah terdapat siaran TV digital, salah satunya dengan aplikasi Sinyal TV Digital.
Saat ini, penyelenggara multipleksing (mux) telah menggelar siaran simulcast, yaitu siaran TV digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog. Namun, bila seluruh wilayah telah dilakukan migrasi TV analog ke digital, maka siaran TV analog tinggal kenangan saja.
Kominfo akan mematikan siaran TV analog yang sudah mengudara hampir 60 tahun dengan sistem penyiaran yang lebih canggih, yakni siaran TV digital.
Proses migrasi TV analog ke digital tersebut akan terbagi ke dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 pada 30 April, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022.
(agt/fyk)