PPKM Level 3 Dibatalkan, Menkominfo Ingatkan Warga Tetap Waspada Omicron
Hide Ads

PPKM Level 3 Dibatalkan, Menkominfo Ingatkan Warga Tetap Waspada Omicron

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 08 Des 2021 21:09 WIB
Johnny G Plate, Menkominfo
PPKM Level 3 Dibatalkan, Menkominfo Imbau Warga Tetap Waspada Omicron. Foto: Sui Suadnyana/detikcom
Jakarta -

Pemberlakuan PPKM level 3 berskala Nasional selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dibatalkan. Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan melakukan pengetatan kegiatan pergantian tahun tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa upaya ini sebagai cara pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), termasuk soal varian baru Omicron.

Pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi. Hal ini diperlukan karena tahun depan Indonesia akan menjalankan Presidensi G20 dan mengharapkan pemulihan yang saat ini sudah bertumbuh lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Nataru. Jadi, nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai COVID-19," ujar Menkominfo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).

Johnny menjelaskan, dalam protokol Nataru tersebut terdapat sejumlah aturan pengetatan, tetapi tidak akan ada kebijakan penyekatan. Menkominfo juga menerangkan bahwa pengetatan tersebut akan melingkupi tiga regulasi utama yang akan diatur dalam Inmendagri.

Pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap. Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang bepergian. Demikian juga mereka yang sedang sakit, diharapkan tidak bepergian.

Kedua, perayaan Nataru tidak diperbolehkan. Namun, ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur, yaitu 50% dari kapasitas yang ada. Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan ibadat secara digital juga dapat dilangsungkan.

Ketiga, olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan. Sedangkan, restoran dan mall tetap buka dengan kapasitas 75%.

Menteri Johnny juga menjelaskan negara-negara dengan konfirmasi kasus varian Omicron berada dalam monitoring yang ketat oleh Pemerintah untuk memastikan Indonesia terjaga dengan baik.

"Karena tahun depan kita juga akan melaksanakan G20 sehingga semua protokol pencegahan harus dilakukan dengan baik," tandasnya.

Di sisi lain, Menkominfo mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19. Hal ini, lanjutnya sejalan dengan arahan dari Presiden Jokowi yang meminta seluruh instrumen pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi WHO yang mendorong percepatan vaksinasi.

"Saat ini, cakupan vaksinasi di Indonesia adalah 68,90% untuk dosis pertama dan 48% untuk dosis kedua, dari seluruh target sasaran vaksinasi nasional," jelasnya.




(agt/rns)