Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan agar masyarakat tidak salah membeli set top box yang tidak resmi alias tidak tersertifikasi Kominfo. Ini dampak pakai set top box abal-abal siaran TV digital.
Set top box adalah perangkat untuk membantu TV analog menangkap siaran TV digital. Jelang dilakukannya migrasi TV analog ke digital, permintaan perangkat set top box akan meningkat.
Kominfo memperkirakan ada 43 juta rumah tangga yang merupakan pengguna TV free to air. Kemudian, ada 37,7 juta set top box/TV digital yang dibutuhkan. Sedangkan, bantuan set top box gratis TV digital akan disalurkan sekitar tujuh juta unit kepada keluarga miskin, namun memiliki TV analog.
Adapun untuk saat ini, berdasarkan informasi di situs Kominfo, ada 13 model set top box yang tersertifikasi.
"Ini set top box yang sudah tersertifikasi Kominfo. Artinya, dijamin menerima siaran TV digital, karena kalau beli set top box dari luar negeri belum tentu menerima siaran TV digital," ujar Analisis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Layanan Televisi, Direktorat Penyiaran Kominfo, Sukamto dalam webinar, Kamis (4/11/2021).
"Mereka punya parameter teknis khusus atau bisa jadi terenkripsi, dalam pengertian ada untuk masukan kode. Jadi, belum tentu bisa gitu. Kalau (set top box yang sudah terserifikasi Kominfo) ini sudah pasti bisa terima siaran TV digital," sambungnya.
Sukamto juga mengingatkan agar masyarakat tertukar beli set top box di e-commerce. Sebab, ada set top box untuk perangkat Android.
"Jangan sampai tertukar beli untuk Android, karena ini beda untuk internet. Itu beda," ucapnya.
Meski beralih ke TV digital, masyarakat tetap merasakan layanan televisi gratis seperti di era TV analog hanya saja menggunakan bantuan set top box. Siaran TV digital adalah format penyiaran baru yang memungkinkan pemirsa menerima sinyal video dan audio berkualitas lebih tinggi daripada TV analog konvensional.
Perbedaan tersebut mempengaruhi kualitas gambar dan suara antara TV digital dengan TV analog. Tak hanya memberikan manfaat berupa siaran televisi lebih jernih, bersih, dan canggih, frekuensi yang dipakai siaran TV analog nantinya bisa dipakai untuk layanan 5G.
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ini akan dilakukan mulai 30 April 2022. Proses migrasi TV analog ke digital tersebut ditargetkan rampung seluruhnya pada 2 November 2022.
Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"
(agt/fyk)