Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang memproses data penerima bantuan set top box gratis TV digital. Bagi kalian yang bisa berlangganan TV berbayar, maka jangan harap akan bantuan ini.
Set Top Box (STB) adalah alat yang berfungsi untuk mengubah sinyal TV digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke TV analog. STB juga sering disebut dekoder atau receiver.
Bukan Kominfo yang menentukan penerima bantuan set top box gratis tersebut, melainkan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menentukan kriteria keluarga miskin agar tepat sasaran.
Nantinya keluarga miskin tersebut akan mendapatkan set top box dari penyelenggara multipleksing (mux) atau pemerintah yang terdampak migrasi TV analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO).
"Saat ini sedang melakukan persiapan data dan mekanisme distribusinya (set top box gratis)," ungkap Direktur Pengembangan Pita Lebar Kominfo, Marvels Situmorang
Marvels mengungkapkan, keluarga miskin penerima manfaat bantuan set top box gratis TV digital ini masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Selain itu, penerima bantuan ini juga sudah memiliki perangkat televisi, meski berupa TV analog.
"Juga kita harus lihat masyarakat tersebut apakah memiliki televisi yang saat ini menerima siaran lewat teresterial menggunakan antena UHF. Sekalipun punya televisi tapi menerima siaran dengan antena parabola atau berlangganan TV berbayar, itu tidak menjadi target karena dari sisi kesejahteraan dia sudah memiliki kemampuan membeli set top box," tuturnya.
Harga pasaran set top box, seperti di e-commerce berkisar dibanderol Rp 200 ribu sampai Rp 350 ribuan.
Semula rencana migrasi TV analog ke digital akan dilakukan pada 17 Agustus kemarin. Hanya saja, pandemi COVID-19 yang masih terjadi dan masukan dari publik, penghentian TV analog diundur jadi tahun depan.
Berikut tahap penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia:
Tahap1
30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
Tahap 2
25 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
Tahap 3
2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota
Simak Video "Daftar STB TV Digital Tersertifikasi Kominfo, Harga Rp 100 Ribuan"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)