Suntik mati TV analog dalam waktu dekat ini akan dimatikan oleh pemeirntah. Killer content bisa jadi bujuk rayu penonton untuk mau migrasi TV analog ke digital.
Killer content adalah tayangan unggulan yang mengundang banyak penonton. Program killer content yang diminati masyarakat Indonesia, seperti tayangan olahraga sampai sinetron.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, konten yang dimiliki televisi digital menjadi satu daya tarik yang dapat membuat masyarakat mau migrasi ke siaran digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bicara kontennya bahwa ini memang menarik sesuatu yang bermanfaat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," ujar Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Kementerian Kominfo, Ismail dikutip dari laman Kominfo, Senin (9/8/2021).
Ismail menyampaikan jenis tayangan yang disajikan oleh televisi digital kepada setiap individu sangat beragam jenis tayangan siaran atau program. Sehingga, masyarakat dapat memilih konten siaran yang sesuai dengan seleranya masing-masing kala menonton tayangan televisi digital Kep depan.
Dengan begitu, tambah Ismail, setiap Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) akan berlomba menyajikan tayangan-tayangan yang berkualitas bagi masyarakat.
"Alhasil, tayangan-tayangan yang disajikan melalui siaran televisi digital akan semakin baik kualitasnya, karena dibuat untuk mencuri perhatian penonton yang menyaksikannya. Begitu kita sudah nonton TV digital, rasanya sudah jauh sekali rasanya dengan TV Analog. Jadi kita tidak bisa balik lagi," jelasnya.
Plt Dirjen PPI berharap, setiap elemen masyarakat mulai mensosialisasikan konten yang dimiliki oleh televisi digital sangat menarik. Nantinya, akan menjadi magnet tersendiri yang bisa membuat menerapkan kebijakan ASO dalam waktu yang singkat.
"Siapkan strategi yang tepat dalam melakukan sosialisasi tersebut kepada khalayak luas di berbagai daerah. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami pesan untuk segera menerapkan kebijakan ASO. Kita menyiapkan strategi agar saudara-saudara kita pindah ke digital ini dengan cara yang mudah," tuturnya.
Kominfo membagi Analog Switch Off ini ke dalam lima tahap. Migrasi TV analog ke digital Tahap 1 mulainya akan dimulai 17 Agustus, hanya saja pemerintah menunda suntik mati TV analog tersebut.
Seiring ditundanya suntik mati TV analog Tahap 1, Kominfo akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.
Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 yang saat ini sedang tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.
Wilayah Tahap 1 yang dilakukan migrasi TV analog ke digital ini meliputi di 15 kabupaten/kota di empat provinsi, yaitu Aceh-1, Kepulauan Riau-1, Banten-1, Kalimantan Utara-1, dan Kalimantan Utara-3.
(agt/afr)