Suntik Mati TV Analog Tahap 1 resmi ditunda. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan perlu persiapan yang matang untuk migrasi TV analog ke digital.
Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Ismail mengimbau kepada para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan sosialisasi Analog Switch Off (ASO).
"Kominfo mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO," ujar Ismail secara virtual, Jumat (6/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran TV digital dengan kualitas gambar dan siarannya yang jauh lebih baik dari siaran TV analog," tambahnya.
Selain itu, penyesuaian jadwal pelaksanaan migrasi TV analog ke digital ini karena pemerintah dan masyarakat fokus pada penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19.
Seiring ditundanya suntik mati TV analog Tahap 1, Kominfo akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.
Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 yang saat ini sedang tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.
Wilayah Tahap 1 yang dilakukan migrasi TV analog ke digital ini meliputi di 15 kabupaten/kota di empat provinsi, yaitu Aceh-1, Kepulauan Riau-1, Banten-1, Kalimantan Utara-1, dan Kalimantan Utara-3.
Kementerian Kominfo membagi suntik mati TV analog ini ke dalam lima tahap. Semula migrasi penyiaran ini Tahap 1 dan Tahap 2 pada 2021. Di tahun berikutnya dikerjakan Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 dengan paling lambat pada 2 November 2022.
(agt/fay)