Rusia Denda WhatsApp Karena Langgar Privasi Pengguna
Hide Ads

Rusia Denda WhatsApp Karena Langgar Privasi Pengguna

Josina - detikInet
Senin, 02 Agu 2021 14:20 WIB
FILE PHOTO: The WhatsApp messaging application is seen on a phone screen August 3, 2017. REUTERS/Thomas White/File Photo
Foto: Dok. REUTERS/Thomas White/File Photo
Jakarta -

Pada Jumat (30/8) Rusia mendaftarkan proses administratif terhadap WhatsApp terkait kegagalan mereka untuk melokalisasi data pengguna Rusia.

Kantor berita Interfax melaporkan dalam kutipan dokumen pengadilan Rusia akan mendenda WhatsApp sebanyak antara 1 juta dan 6 juta rubel atau sekitar Rp 197 juta - 1,18 miliar. Facebook sebagai induk perusahaan pun belum memberikan tanggapannya akan kasus tersebut.

Mengutip dari Reuters, Senin (2/8/2021) sehari sebelumnya Kamis (29/8) Rusia juga telah mendenda Alphabet Google sebesar 3 juta rubel atau sekitar Rp 592 juta lantaran Google telah melanggar undang-undang data pribadi pengguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Google juga tidak menghapus konten yang dilarang dan kerap membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin.

Tuntutan ini juga ditujukan kepada Facebook dan Twitter karena melakukan pelanggaran yang sama. Facebook dan Twitter pun belum menanggapi hal ini.

ADVERTISEMENT

Kasus-kasus tersebut adalah bagian dari perselisihan yang lebih luas antara Rusia dan Big Tech (perusahaan-perusahaan besar teknologi). Moskow pun kerap mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten yang dilarang.

Selain itu pemerintah Rusia juga berusaha menekan perusahaan teknologi asing untuk membuat kantornya di Rusia.




(jsn/fay)