Era 5G baru saja menyapa Indonesia beberapa pekan. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membongkar hoax-hoax yang berkaitan dengan 5G.
Sejauh ini, Kominfo menjaring dua hoax dan satu disinformasi yang berhubungan dengan jaringan seluler generasi kelima tersebut.
Hoax pertama menampilkan narasi bahwa virus Corona (COVID-19) disebabkan oleh jaringan 5G. Padahal faktanya, gelombang radio tidak dapat menciptakan atau menyebarkan virus seperti Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoax kedua mengatakan, COVID-19 bukan virus, melainkan radiasi 5G. Hal ini berkaitan dengan ada mayat pasien COVID-19 dan dinyatakan kalau itu bukan virus, serta disebut sebuah penipuan besar.
Kejadian yang disebut ada di Italia itu tidak benar. Faktanya, Kominfo mengungkapkan, Kementerian Kesehatan Italian tidak pernah membuat pernyataan mayat pasien COVID-19 yang meninggal karena amplified global 5G electro magnetic radiation (poison).
Lalu, disinformasi yang berkaitan 5G adalah ada kabar kalau ratusan burung mati di Belanda karena jaringan 5G. Faktanya, pemerintah setempat lantaran virus, bukan jaringan 5G.
Sebagai informasi, 5G resmi tersedia di Indonesia pada 27 Mei 2021, saat Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang menghadirkan layanan 5G di beberapa lokasi secara bertahap.
Setelah Telkomsel, Indosat Ooredoo menyusul. Kedua perusahaan tersebut sudah mengantongi restu Kementerian Kominfo berupa Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) sebagai syarat wajib sebelum jualan 5G kepada pelanggan. SKLO tersebut diberikan Kominfo usai operator seluler dinilai berhasil dan sukses melalui tahapan ULO.
(agt/fyk)