Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengeluarkan Xiaomi dari daftar hitam mereka dan menganulir keputusan yang dibuat oleh mantan presiden Donald Trump tersebut.
Keputusan yang dibuat pada minggu terakhir kepemimpinan Trump itu melarang warga AS untuk berinvestasi ke Xiaomi. Alasannya adalah Xiaomi dianggap perusahaan yang punya relasi dengan militer komunis China bersama sembilan perusahaan China lain.
Xiaomi kemudian menggugat keputusan AS tersebut, dan gugatannya itu dikabulkan oleh hakim Rudolph Contreras di US District Court for the District of Columbia, yang mengeluarkan perintah untuk membatalkan pemblokiran tersebut. Hakim sendiri menyebut keputusan AS itu sewenang-wenang dan tidak terduga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Xiaomi dan Kementerian Pertahanan AS mengeluarkan pernyataan bersama yang menyebut kedua pihak sudah menyetujui untuk menyelesaikan masalah ini, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Jumat (14/5/2021).
Xiaomi pun sebelumnya sudah pernah menegaskan kalau mereka bukanlah perusahaan yang dimiliki ataupun dikontrol oleh militer China, dan juga bukan perusahaan militer komunis China.
Sebelumnya, Wall Street Journal melaporkan alasan sebenarnya di balik pencekalan Xiaomi. Ada dokumen mengatakan Xiaomi dicekal karena penghargaan yang diterima pendirinya Lei Jun oleh Kementerian Industri dan Informasi Teknologi China (MIIT).
Kementerian Pertahanan AS mengatakan MIIT adalah badan pemerintah yang mengatur 'fusi sipil-militer' China. Di bawah program ini, China bekerja sama dengan bisnis swasta untuk menciptakan teknologi yang bisa digunakan oleh militer. Xiaomi pun kena getahnya.
Meski sama-sama masuk daftar hitam, nasib Xiaomi ini berbeda dengan Huawei. Pasalnya Huawei benar-benar dilarang bekerja sama dan menggunakan teknologi asal Amerika Serikat, sementara Xiaomi (saat masih diblokir) hanya dilarang menerima investasi dari perusahaan asal AS.
(asj/afr)