Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Hari yang Apes untuk Penyelundup Ponsel

Hari yang Apes untuk Penyelundup Ponsel


- detikInet

Jakarta - Pada hari yang sama dua upaya penyelundupan ponsel digagalkan Kepolisian. Satu di Bandara Soekarno Hatta, satu lagi di Pelabuhan Tanjung Priok. Kamis (9/3/2006) bisa jadi hari yang cukup apes bagi penyelundup ponsel di Indonesia. Dua kontainer ponsel ilegal dicegah peredarannya dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng. Di Pelabuhan Tanjung Priok, 17 kardus Nokia selundupan dihadang Kepolisian beserta barang selundupan lain. Jajaran Direskrimsus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Khusus Bandara mengamankan dua kontainer bermuatan ponsel yang diduga ilegal senilai Rp 60 miliar. Dua kontainer itu pada Jumat (10/3/2006) siang masih terparkir di halaman Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.Dua kontainer itu diangkut dengan truk bernomor polisi B 9506 CV dan B 9151 NN. Di badan kontainer terpampang tulisan angkutan kargo Bandara Soekarno-Hatta. Tidak terdapat police line melilit dua truk tersebut.Menurut sumber di jajaran Polda Metro Jaya, kontainer itu disita Kamis kemarin 9 Maret di Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membawa ponsel ilegal.Di Priok JugaHampir bersamaan, Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan ponsel dan produk tekstil. Barang-barang tersebut dibawa dari Batam menggunakan KM Kelud. Asal barang diduga dari Cina.Barang-barang tersebut diamankan di Markas Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok. Upaya penyeludupan tersebut juga digagalkan pada Kamis (9/3/2006) malam.Sebanyak 159 kardus barang ilegal dibalut karung plastik di KP3 Tanjung Priok. Rinciannya, 17 kardus berisi telepon selular merek Nokia seri 2300, 29 kardus berisi karpet dan 142 kardus berisi tekstil.Disinyalir barang-barang tersebut akan disebar ke pusat-pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi saat ini memeriksa seorang tersangka warga Sunter, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pemilik barang selundupan tersebut.Masih PenyelidikanKepala Kepolisian Khusus Bandara Soekarno-Hatta AKBP Guntur Setyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua kontainer ponsel yang diduga selundupan. "Sekarang sudah diambil alih oleh Direskrimsus Polda, saya hanya mendampingi," ujarnya.Sayangnya pihak Direskrimsus yang menangani kasus ini belum bersedia mengungkapkan secara detil. Bahkan Kasat Indag AKBP Agus Indriyanto yang sedang mendata kedua truk tersebut saat dikonfirmasi justru ngacir masuk ke dalam kantornya. "Jangan,jangan," ujarnya kepada para wartawan.Sedangkan Direktur Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto saat dihubungi mengaku sedang rapat. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya singkat.Dalam KUHP disebutkan sebelum polisi melakukan penyitaan barang harus melakukan proses penyidikan terlebih dahulu dengan membuat surat penyidikan yang dikirimkan ke kejaksaan. (wsh)Keterangan Foto: Seorang polisi menunjukkan kemasan ponsel selundupan yang dicegat di Pelabuhan Tanjung Priok. Fotografer: Dikhy Sasra - Detikcom. (wsh/)







Hide Ads