Kominfo Bikin Pusat Monitoring, Pantau Layanan Internet Cs Biar Oke
Hide Ads

Kominfo Bikin Pusat Monitoring, Pantau Layanan Internet Cs Biar Oke

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 01 Apr 2021 17:10 WIB
Womens hand typing on mobile smartphone, Live Chat Chatting on application Communication Digital Web and social network Concept. Work from home.
Foto: Getty Images/iStockphoto/oatawa
Jakarta -

Untuk memantau kualitas layanan operator seluler, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun Pusat Monitoring. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan alasannya.

"(Pusat Monitoring) untuk memonitoring kemampuan jaringan telekomunikasi dalam menyediakan layanan, baik kuantitas maupun kualitas ketersediaan bandwidth," kata Menkominfo kepada detikINET, Kamis (1/4/2021).

Pusat Monitoring tersebut nantinya akan memantau kualitas layanan operator seluler di 515 kabupaten/kota. Adapun penerapannya pemantauan ini dijanjikan akan dilakukan secara komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Mengenai pengukuran kualitas layanan operator seluler yang dipantau Kominfo melalui Pusat Monitoring ini, Johnny mengatakan hal itu meliputi kualitas layanan telekomunikasi, mulai dari layanan telepon, SMS, dan internet.

"Pengukuran QOS/QOE dilakukan di semua kab/kota, untuk perangkat QOS yang dapat menghasilkan pengukuran secara komprehensif, diutamakan di jalan-jalan arteri dan pusat-pusat strategis di 514 kab/kota dan secara benchmarking (seluruh operator bersamaan dalam 1 lokasi dan waktu yang sama) untuk QOE yang dijadikan sebagai data awal pengukuran kualitas layanan," tuturnya.

Kominfo akan memanfaatkan staf Balai Monitor (Balmon) dan juga bekerjasama dengan instansi terkait yang memiliki SDM di seluruh wilayah Indonesia, seperti Kemendes, dan lainnya.

"Agar seluruh SDM-nya dapat menginstal aplikasi tersebut, sehingga mendapatkan gambaran layanan telekomunikasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Dapat pula disampaikan, bahwa aplikasi QOE tersebut akan secara berkala mengirimkan data ke pusat monitoring," kata Menkominfo.

Kominfo akan melakukan publikasi terhadap hasil pengukuran tersebut kepada masyarakat. Diharapkan terjadi kompetisi yang baik diantara masing-masing operator seluler dalam melayani pelanggannya.

Terkait kapan akan mulai diberlakukan pemantauan kualitas layanan beserta sanksinya, Johnny menyebutkan hal itu akan dilakukan akhir tahun ini.

"Pemantauan secara menyeluruh dilakukan sekitar bulan September," pungkasnya.




(agt/fay)