Di Jepang
CyberCrime Melonjak Lebih dari 52 Persen
- detikInet
Jakarta -
Seiring berkembangnya teknologi dan pesatnya perkembangan pembelajaran seseorang, tingkat kejahatan yang terkait dengan teknologi pun semakin meningkat. Menurut National Police Agency (NPA) Jepang, jumlah seseorang yang ditahan karena melakukan penipuan serta kejahatan lain melalui internet, melonjak hampir 52 persen pada 2005. Sehingga saat ini, jumlah tahanan cybercrime di negeri sakura tersebut mencapai 3.161 tahanan.Angka ini berhasil memecahkan rekor lama pada tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 2.081 orang tahanan. Sejak 1999 lalu, NPA telah melakukan perhitungan statistik tentang cybercrime dinegaranya.Karena meningkatnya kejahatan cyber, Juli lalu kepolisian Jepang melakukan pengawasan pada pemakaian internet. Sebagai bukti adanya tindak tegas kepolisian Jepang, November lalu mereka menciduk empat orang, karena keisengannya menempelkan wajah selebritis Jepang pada wajah model gambar porno yang sedang berpose menantang. Demikian dikutip detikINET dari Associated Press Kamis (2/3/2006).
(oyd/)