Cina Bantah Kekang Demokrasi
- detikInet
Jakarta -
Melalui China Daily, surat kabar resmi Cina, mereka membantah telah mengekang kebebasan masyarakat. Menurut mereka, masyarakat Cina dibebaskan untuk mengakses Internet dan pemerintah juga tidak pernah menahan sembarangan orang yang mengekspresikan opini mereka melalui Internet.Peraturan Cina tersebut sejalan dengan peraturan internasional dan tidak berbeda dengan peraturan negara-negara lain seperti Amerika Serikat yang mencoba memblokir konten-konten yang bisa merusak bangsa."Tidak ada seorang pun di Cina yang semudah itu ditahan karena dirinya mengomentari sesuatu di internet," ujar Liu Zhengrong wakil kepala Internet Affairs Bureau of the State Council Information Office dikutip detikINET dari Reuters Rabu (15/2/2006).Beberapa perusahaan teknologi Amerika yang beroperasi di Cina harus menghadapi kritik keras karena membantu Cina menegakkan hukum sensor dan melacak seseorang yang mengkritik pemerintah melalui media internet."Setelah mempelajari peraturan internet di negara barat, secara mendasar saya menemukan tujuan dan prinsip hukum yang serupa. Seluruh perusahaan, termasuk yang bergerak dalam bidang internet, harus meninjau undang-undang Cina," imbuhnya.Menurut Liu, Cina hanya memblokir beberapa situs asing, yang memiliki konten porno atau teroris. Meskipun demikian, mesin pencari Google di Cina memblokir semua topik yang berkaitan dengan demokrasi dan kebebasan untuk Tibet dan Taiwan.
(oyd/)