Google Setuju Bayar Hak Cipta Konten Berita di Prancis
Hide Ads

Google Setuju Bayar Hak Cipta Konten Berita di Prancis

Josina - detikInet
Senin, 25 Jan 2021 11:05 WIB
FILE PHOTO: An illuminated Google logo is seen inside an office building in Zurich September 5, 2018. REUTERS/Arnd WIegmann/File Photo
Foto: Arnd WIegmann/Reuters
Jakarta -

Google dilaporkan telah sepakat untuk membayar konten berita di Prancis. Kesepakatan ini muncul setelah terjadinya pembahasan antara Google Prancis dan grup media yang diwakili oleh Alliance de la Presse d'Information Generale.

Google mengatakan akan menegoisasikan lisensi individu dengan anggota aliansi yang mencakup hak dan membuka akses untuk layanan seluler dari perusahaan bernama News Sowcase.

Nantinya surat kabar tersebut akan diberi upah berdasarkan kontribusi untuk informasi politik dan umum, volume publikasi harian dan internet bulanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah berbulan-bulan negosiasi yang panjang, perjanjian ini merupakan langkah penting yang menandai pengakuan efektif hak atas penerbit pers dan dimulainya remunerasi platform digital untuk penggunaan publikasi secara online," kata CEO Les Echos Pierre Louette yang dikutip detikINET dari CNBC Internasional, Senin (25/1/2021).

CEO Google Prancis Sebastien Missoffe mengatakan kesepakatan tersebut untuk mengonfirmasi komitmen Google untuk memberikan kompensasi kepada penerbit dengan tepat berdasarkan hukum di Prancis dan membuka peluang baru mitra penerbit.

ADVERTISEMENT

"Kami senang bisa berkontribusi untuk perkembangan penerbit berita di era digital dan mendukung dunia jurnalistik," kata Mossoffe.

Perancis adalah negara pertama yang mengadopsi undang-undang hak cipta Uni Eropa terbaru. Ini adalah sebuah regulasi yang dinilai kontroversial karena membuat para platform digital harus bertanggung jawa atas pelanggaran yang dibuatnya.

Tahun lalu, Google harus membayar perusahaan penerbit dan kantor berita untuk menggunakan kembali konten mereka. Secara terpisah, otoritas anti monopoli Australia, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia juga memperkenalkan aturan baru untuk memaksa perusahaan seperti Google dan Facebook membayar penerbit beritanya untuk mendistribusikan konten mereka.




(jsn/fay)