Xiaomi Bantah Tudingan AS sebagai Perusahaan Militer Komunis China
Hide Ads

Xiaomi Bantah Tudingan AS sebagai Perusahaan Militer Komunis China

Virgina Maulita Putri - detikInet
Sabtu, 16 Jan 2021 06:20 WIB
BARCELONA, SPAIN - FEBRUARY 26:  A logo sits illumintated outside the Xiaomi booth on day 2 of the GSMA Mobile World Congress 2019 on February 26, 2019 in Barcelona, Spain. The annual Mobile World Congress hosts some of the worlds largest communications companies, with many unveiling their latest phones and wearables gadgets like foldable screens and the introduction of the 5G wireless networks. (Photo by David Ramos/Getty Images)
Respons Xiaomi Setelah Masuk dalam Daftar Hitam Pemerintah AS Foto: David Ramos/Getty Images
Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat baru saja memasukkan Xiaomi dan delapan perusahaan asal China lainnya ke dalam daftar hitam karena disebut sebagai perusahaan militer milik Komunis China. Xiaomi pun membantah tuduhan tersebut.

Kementerian Pertahanan AS mengeluarkan daftar hitam terbarunya yang mengacu pada Section 1237 dari National Defense Authorization Act (NDAA) untuk tahun fiskal 1999.

Dalam keterangan resminya, Xiaomi menegaskan bahwa mereka tidak dimiliki, dikendalikan, atau terkait dengan militer China, dan bukan perusahaan militer milik Komunis China seperti yang dimaksud NDAA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya," kata Xiaomi, seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (16/1/2021).

ADVERTISEMENT

Vendor ponsel terbesar ketiga di dunia ini juga mengatakan mereka selalu menuruti hukum dan beroperasi mengikuti hukum dan regulasi yang ditetapkan oleh negara tempatnya berbisnis.

Xiaomi menekankan bahwa mereka hanya menyediakan produk dan layanan untuk penggunaan sipil dan komersial.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan baru pemerintahan Donald Trump ini mengharuskan perusahaan dan investor AS untuk melepas kepemilikannya di perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam pada 11 November 2021.

Hal ini dikarenakan Trump sebelumnya menandatangani perintah eksekutif pada November 2020 yang melarang entitas AS untuk berinvestasi di perusahaan yang masuk dalam daftar hitam Kementerian Pertahanan.

Masuknya nama Xiaomi ke dalam daftar ini cukup mengagetkan karena sebagian besar perusahaan yang masuk dalam daftar ini terlibat di industri seperti penerbangan, kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur lainnya.

Selain Xiaomi, nama Huawei dan produsen chip SMIC juga tercantum dalam daftar ini. Tapi Huawei memang memiliki bisnis peralatan telekomunikasi yang telah lama menjadi kekhawatiran pemerintah AS.

Perlu dicatat bahwa daftar hitam ini tidak sama seperti 'entity list' yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan AS, yang melarang perusahaan AS untuk mengekspor teknologi ke perusahaan yang telah dicekal. Jadi Xiaomi masih bisa menggunakan teknologi buatan AS.




(vmp/afr)