Mengenal Mira Tayyiba, Sekjen Kominfo Si 'Ratu E-Commerce'
Hide Ads

Mengenal Mira Tayyiba, Sekjen Kominfo Si 'Ratu E-Commerce'

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 24 Des 2020 16:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melantik Sekjen Kominfo Mira Tayyiba menggantikan Rosita Niken Widiastuti yang telah pensiun akhir Oktober lalu.
Mira Tayyiba saat dilantik Jadi Sekjen Kominfo. Foto: Screenshot
Jakarta -

Mira Tayyiba resmi mengemban tugas sebagai Sekjen Kominfo terbaru menggantikan Rosita Niken Widiastuti. Lantas, siapa Mira Tayyiba ini hingga menempati kursi pejabat eselon I di Kominfo?

Berdasarkan data yang dihimpun detikINET, Mira rupanya memiliki jam terbang tinggi di berbagai bidang, seperti Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan SDM Kemenko Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko Bidang Perekonomian (2019-2020); Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2017-2019); dan Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2015-2017).

Perempuan kelahiran 1 November 1972 ini juga pernah bertugas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebagai Kepala Subdirektorat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika (2006-2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, Mira Tayyiba adalah Wakil Ketua Manajemen Pelaksana e-commerce dan Anggota Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-commerce) 2017-2019, sekaligus sebagai focal point Indonesia terkait pengembangan e-commerce di ASEAN (2017-2019).

Ia pun pernah mengoordinasikan penyusunan Pitalebar Indonesia (Indonesia Broadband Plan) yang pada akhirnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019. Sejak 2014 hingga saat ini, perempuan berambut pendek ini juga bergabung dalam Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional sebagai Wakil Sekretaris II Tim Pelaksana.

Dari segi pendidikan, Mira merupakan Sarjana Teknik dari Jurusan Teknik Elektro Universitas Indonesia (1996) dan Master of Science in Electrical Engineering dari Northeastern University Boston USA (1998).

Beberapa pelatihan yang pernah Ia ikuti antara lain: e-Commerce and Telecommunication (Pemerintah Singapura dan AS, 2016); Digital Economy and South East Asia (Pemerintah Singapura dan Google); dan Collaborative Creative Learning and Action for Sustainable Solution (Co-CLASS) The Fourth Industrial Revolution System Transformation (Kementerian Perindustrian, United in Diversity, dan Tsinghua University, RRT, 2018).

Mira mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2017 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagai catatan khusus, terpilihnya Mira Tayyiba sebagai Sekjen Kominfo jadi sejarah tersendiri. Sebab secara berturut-turut jabatan tersebut diemban oleh perempuan, di mana sebelumnya ada Farida Dwi Cahyarini (2016-2018) dan Rosarita Niken Widiastuti (2019-2020). Sebelumnya lagi, Sekjen Kominfo diduduki Ashwin Sasongko (2005 sd 2009), Basuki Yusuf Iskandar (2009 sd 2013), Suprawoto (2013 sd 2016).

Dengan dilantiknya Mira Tayyiba dan Hary Budiarto, lengkap jajaran Eselon 1 di lingkungan Kementerian Kominfo:

1. Sekretaris Jenderal: Mira Tayyiba
2. Inspektur Jendera: Doddy Setiadi
3. Dirjen SDPPI: DR Ismail
4. Dirjen PPI: Prof Ahamd M Ramli
5. Dirjen Aptika: Semuel A Pangerapan
6. Dirjen IKP: Prof Widodo Muktiyo
7. Kepala BPSDM: Dr Hary Budiarto
8. Direktur Utama BAKTI: Anang Latif

Kedelapan pimpinan ini didukung oleh Staf Ahli dan Staf Khusus sbb:

1. Prof Henri Subiakto (Staf Ahli Menteri Bidang Hukum)
3. Dedy Permadi, PhD (Staf Khusus Menteri)
4. Phillip Gobang (Staf Khusus Menteri)
5. Zulfan Lindan (Staf Khusus Menteri)
6. Rosarita Niken Widiastuti (Staf Khusus Menteri)




(agt/afr)