Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) disoroti. Sebab, sektor telekomunikasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seringkali banyak keluhan.
Pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum Doni Ismanto Darwin menyayangkan BRTI ikut termasuk badan dan lembaga sektoral yang dibubarkan oleh Jokowi.
"Disayangkan pembubarannya karena ada BRTI saja iklim industri Telco banyak dikeluhkan terutama dari sisi pelanggan. Memiliki regulator yang independen itu komitmen Indonesia sama WTO dan juga ada di UU Telekomunikasi," ujarnya kepada detikINET, Senin (30/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, anggota BRTI yang dikenal dengan sebutan 'wasit telekomunikasi' ini terdiri dari unsur pemerintah dan juga masyarakat di dalamnya.
Doni yang pernah bergabung dalam Anggota Panitia Seleksi Anggota BRTI 2016-2018 ini mengungkapkan, seharusnya BRTI tidak dibubarkan, melainkan dilebur dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Selama ini BRTI kelihatan 'lemah' karena dari organisasi memang masih nyantol ke Kominfo ditambah rekrutmen masih ada wakil pemerintah yang dominan, misalnya ada Dirjen di BRTI," tambahnya.
"Harusnya BRTI diperkuat dengan diubah pola rekrutmen dan organisasinya. Dulu ada wacana BRTI digabung dengan KPI sesuai era konvergensi. Harusnya wacana ini yang diperdalam bukan dibubarkan," kritik Doni lagi.
Doni menambahkan, BRTI sebagai regulator independen dan reliable itu komitmen yang dibuat Indonesia ke dunia internasional. Ketiadaan BRTI setelah diterbitkannya Perpres Nomor 112 Tahun 2020, Doni mengatakan, Dunia luar akan bingung melihat Indonesia tidak punya regulator telco, sementara negara lain punya.
"Telco itu uratnya Transformasi Digital, masa urat nadi transformasi Digital nggak punya wasit yang atur pertandingan. Tontonan apa yang akan disajikan ke Pengunjung stadion?," Pungkasnya.
(agt/fyk)