Apple Impor Baju Pegawai dari Pabrik China yang Dituduh Langgar HAM
Hide Ads

Apple Impor Baju Pegawai dari Pabrik China yang Dituduh Langgar HAM

Rachmatunnisa - detikInet
Selasa, 11 Agu 2020 05:43 WIB
Apple Store
Staf Apple Store berseragam kaus biru. Foto: The Guardian
Jakarta -

Apple diketahui mengimpor kaus yang menjadi seragam staf Apple Store dari sebuah perusahaan asal China. Yang jadi masalah, perusahaan tersebut melakukan pelanggaran terkait undang-undang perburuhan.

Catatan pengiriman impor pakaian memperlihatkan, kaus-kaus ini dikirim dari sebuah pabrik di Xinjiang, China Barat, sebuah perusahaan yang menghadapi sanksi dari AS karena menerapkan kerja paksa terhadap karyawannya.

Ironisnya, hal ini juga terungkap hanya sepekan setelah CEO Apple Tim Cook menegaskan kepada para anggota Dewan Kongres AS bahwa Apple tidak menolerir kerja paksa atau perbudakan modern di dalam rantai pasokan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari The Guardian, juru bicara Apple merespons laporan ini dengan mengatakan bahwa perusahaan mereka telah mengonfirmasi tidak ada pemasoknya yang saat ini mendapatkan bahan pakaian dari Xinjiang. Apple menolak berkomentar saat ditanya apakah mereka pernah melakukan sebelumnya.

Pemerintah AS pada Juli lalu menjatuhkan sanksi pada Changji Esquel Textile, sebuah unit dari grup garmen Hong Kong, Esquel, bersama dengan 10 perusahaan China lainnya atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kerja paksa, di wilayah Xinjiang.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Esquel membantah tuduhan tersebut. "Kami benar-benar belum, tidak, dan tidak akan pernah menggunakan kerja paksa di mana pun di perusahaan kami," katanya dalam sebuah pernyataan.

Esquel juga menyatakan akan mengajukan banding atas pencantuman perusahaannya dalam daftar hitam, seraya menambahkan bahwa audit internasional di 2019 menegaskan tidak ada perbudakan modern di seluruh pabriknya.




(rns/fay)