Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tak Setuju Anggota BRTI? Laporkan Saja!

Tak Setuju Anggota BRTI? Laporkan Saja!


- detikInet

Jakarta - Pemerintah membuka lebar masukan dan kritik dari masyarakat terhadap nama-nama anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang telah diumumkan. Tak setuju? Silakan lapor. Rabu petang (21/12/2005) Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi mengumumkan lima nama anggota BRTI hasil seleksi. Mereka terdiri dari dua mantan anggota BRTI periode sebelumnya: Koesmarihati dan Hery Nugroho, pengamat dan konsultan Telematika Heru Sutadi, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bambang P. Adiwiyoto, dan konsultan hukum Kamilov Sagala. Meski merupakan hasil proses seleksi yang digelar pemerintah, rupanya nama-nama tersebut belum final. Masyarakat luas masih boleh mengkritisinya. "Kami tetap memberi kesempatan kepada seluruh warga masyarakat, untuk memberikan tanggapan secara kritis terhadap nama-nama calon tentatif tersebut," ujar Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas, Ditjen Postel, Kamis (22/12/2005). Konsultasi publik tersebut, papar Gatot, diadakan agar kontroversi terhadap anggota BRTI akan minimal. Selain lima nama tersebut, anggota BRTI akan ditambahi dengan Dirjen Postel dan satu lagi anggota dari pemerintah. Masyarakat yang ingin terlibat bisa mengirimkan e-mail ke gatot_b@postel.go.id sebelum batas akhir 28 Desember 2005, pukul 15.00 WIB. (wsh/)





Hide Ads