Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pajang Foto 'SBY-Bambang Tri', Blogger Diperiksa Polisi

Pajang Foto 'SBY-Bambang Tri', Blogger Diperiksa Polisi


- detikInet

Yogyakarta - Menyusul heboh publik beredarnya foto mesra Mayang Sari-SBY, belakangan di ranah maya juga beredar foto mesra tersebut versi wajah SBY. Nah, di Yogyakarta, buntut kreativitas itu menjerat salah satu blogger.Bloger itu adalah Herman Saksono. Karyawan di Gama Techno, salah satu perusahaan IT di kota Gudeg tersebut diperiksa di Polda DIY terkait ulah usilnya memasang foto wajah SBY pada gambar hot versi Mayang Sari-Bambang Tri pada blog miliknya. Di Blognya, Herman memasang foto hasil retouch. Wajah Mayang Sari dihapus diganti dengan wajah sederet tokoh politik dan selebriti. Di antaranya gambar wajah Yusril Ihza Mahendra, Roy Suryo, Surya Paloh, Rhoma Irama dan Arman Maulana. Oh ya, satu lagi, tentu gambar wajah presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Bagi sebagian orang, mungkin itu tindakan kreatif. Tapi bagi aparat berbaju coklat, polah itu cukup untuk menggandeng Herman ke kantor mereka. Tak tanggung-tanggung, pasal yang dituduhkan adalah penghinaan kepada kepala negara (134 KUHP), yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.Senin (11/12/2005) pagi, Herman dijemput dari tempat kerjanya. Ia dibawa ke Markas Polda DIY, di Jalan Ring Road Utara Condongcatur Depok, Yogyakarta, untuk diperiksa. Polisi menyodorkan fakta bahwa foto-foto plesetan itu masih terpampang di blog milik Herman yang menempati kapling hermansaksono.blogspot.com Menariknya, polisi tak bekerja sendirian. Konon, pakar telematika yang kini bergabung dengan Partai Demokrat, Roy Suryo ikut cawe-cawe. Menurut beberapa rekan Herman, beberapa hari sebelum pemeriksaan Herman, Roy sudah memperingatkan institusi tempat Herman bekerja tentang hal ini."Seorang karyawan anda, Herman Saksono, melakukan tindakan yang bisa fatal bagi (nama perusahaan Herman). Dia merekayasa foto Presiden SBY dan hal tsb dianggap serius oleh Paspampres, kini sedang ditangani Polda DIY." Begitu isi SMS yang dikirimkan Roy pada pimpinan Gama Techno.Tentang pemeriksaan Herman, hingga pukul 14.00 WIB, pria berusia 23 tahun itu masih berada di salah satu ruang Reskrim Polda DIY. Sejauh ini, ia bersikukuh tidak mau menghapus gambar foto rekayasa SBY dengan alasan bagian dari kebebasan berekspresi.Menurut Direskrim Polda DIY, Kombes Dadang Rusli sampai sekarang pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, terutama untuk mengetahui inisiatif pemuatan gambar itu di blog serta sejauh mana tersebarnya. (tbs/)




Hide Ads
LIVE