Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sekjen APJII Akan Dilengserkan?

Sekjen APJII Akan Dilengserkan?


- detikInet

Jakarta - Berangkat dari kekecewaan kalangan grass root APJII, bergulirlah wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa APJII. Sekjen-nya akan dilengserkan?Krisis boleh dibilang sedang menimpa Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), padahal organisasi ini memegang resource yang cukup penting di dunia Internet Indonesia. Krisis tersebut bisa terlihat dari 'kisruh' yang sempat terjadi seputar pengelolaan Indonesia Internet Exchange (IIX) dan nama domain .id. Soal IIX, menurut informasi yang diterima detikinet, saat ini lebih banyak penyedia jasa internet (Internet Service Provider-ISP) yang terhubung ke Open Internet Exchange Point (OpenIXP). Padahal sebelumnya mereka terhubung melalui salah satu node IIX yang dikelola APJII. Sedangkan soal nama domain .id, pengelolaannya saat ini boleh dibilang terkatung-katung. Pemerintah kini menjadi pengasuh nama domain .id, setelah sebelumnya terjadi 'tarik-ulur' antara pengelola lama (ccTLD-ID) dan APJII. Lembaga independen yang diharap-harapkan juga belum terlihat 'batang hidung'-nya. Kekecewaan AnggotaKecenderungan anggota APJII ke arah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) diakui oleh Wahyoe Prawoto. Mantan Dewan Ketua APJII ini melihat bahwa anggota APJII saat ini mengharapkan terjadinya forum diskusi tatap muka, bukan hanya melalui mailing list. "Keikatan anggota terhadap APJII itu ada tiga komponen pokok, pertama soal nomor IP (Internet Protocol-red), lalu soal IIX, dan ketiga soal domain. Jika tiga itu tidak dilakukan atau mengalami gangguan atau ancaman, mungkin itu yang dilihat anggota, sehingga anggota mempertanyakan," Wahyoe menjelaskan kepada detikinet, Rabu (7/12/2005). Wahyoe tidak memungkiri ada kekecewaan di kalangan anggota terhadap kepengurusan APJII. Menurutnya ada kemungkinan apa yang dilakukan pengurus tidak sesuai dengan harapan anggota dan anggota menginginkan jawaban yang lebih memuaskan dari pengurus. "Boleh dibilang, forum yang dimungkinkan untuk itu kan Munas. Kalau Munas itu satu kali setiap tiga tahun, di luar tiga tahun itu namanya Munaslub," Wahyoe berpendapat. Lengserkan Sekjen?Sumber-sumber detikinet pun sependapat bahwa APJII harus berbenah. Beberapa permasalahan pada APJII, kalau tidak dibenahi, diyakini bisa merambat dan mempengaruhi program kerja APJII yang lain. Salah satu yang 'terancam' adalah program APRICOT 2007. Program yang diyakini akan bermanfaat bagi perkembangan ISP Indonesia, dan juga cukup bergengsi, itu mulai kehilangan dukungan dari beberapa kalangan yang 'konflik' dengan APJII. Soal pembenahan tersebut, bahkan ada pendapat yang mengatakan APJII butuh pimpinan baru. Saat ini APJII dipimpin oleh Sekjen-nya Teddy A. Purwadi. Munaslub APJII bisa digelar selama memenuhi persyaratan. Salah satunya, harus diajukan oleh minimal satu per sepuluh anggota APJII. Dengan 150 lebih anggota, Munaslub bisa bergulir bila diajukan oleh kurang lebih 15 anggota. Jika jadi digelar, akankah Munaslub itu melengserkan posisi Teddy sebagai Sekjen APJII? Hal itu bukan tidak mungkin. Meski demikian Wahyoe menampik jika hal itu yang pasti akan terjadi. "Selalu Munaslub itu konotasinya suksesi, padahal bisa saja hanya evaluasi terhadap program kerja yang sangat strategis," ujar Wahyoe. (wsh/)






Hide Ads