Kaleidoskop Kominfo 2019: Blokir Internet, Kimi Hime, Tol Langit, dan IndoXXI Tutup
Hide Ads

Kaleidoskop Kominfo 2019: Blokir Internet, Kimi Hime, Tol Langit, dan IndoXXI Tutup

tim - detikInet
Selasa, 31 Des 2019 21:00 WIB
Foto: Agus Tri Haryanto/inet

1. Refund Bolt


Kominfo mengakhiri penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk ketiga layanan yang disediakan PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita. Pengakhiran ini karena ketiga perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi membayar BHP frekuensi radio kepada negara.

Meski kebijakan tersebut diterbitkan pada 28 Desember, efeknya masih panjang, salah satunya terkait bagaimana proses refund Bolt. Sebagai informasi, Bolt adalah merek pertama di Indonesia yang menawarkan akses internet 4G sejak November 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun jumlah tunggakan pokok dan denda masing-masing perusahaan mencapai Rp 364 miliar, Rp 343 miliar, dan Rp 2,197 miliar.

Berbeda dengan PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) yang penuh drama pencabutan izin frekuensinya, PT Jasnita Telekomindo langsung mengembalikan izin tersebut kepada pemerintah.