Kaleidoskop Kominfo 2019: Blokir Internet, Kimi Hime, Tol Langit, dan IndoXXI Tutup
Hide Ads

Kaleidoskop Kominfo 2019: Blokir Internet, Kimi Hime, Tol Langit, dan IndoXXI Tutup

tim - detikInet
Selasa, 31 Des 2019 21:00 WIB
Foto: Agus Tri Haryanto/inet

5. Aturan IMEI, Pemberangus Ponsel BM

Pemerintah melalui tiga kementeriannya meneken aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Adapun tiga kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo, dan Kementerian Perdagangan.

Sinergi kementerian tersebut bertujuan memberangus ponsel BM yang dinilai sudah merugikan negara karena tidak terkena pajak. Dalam catatan Kementerian Perindustrian, setidaknya 10 juta ponsel BM yang masuk ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menyebutkan, potensi hilangnya nilai pajak dari penjualan smartphone karena gara-gara ponsel BM ini di Tanah Air, bisa mencapai Rp 2,8 triliun per tahunnya.

Meski sudah ditandatangani tiga menteri pada 18 Oktober lalu, aturan validasi IMEI ini baru berlaku pada 18 April 2020. Artinya, terhitung per tanggal tersebut, ponsel BM yang masuk ke Indonesia nantinya tidak akan terhubung dengan jaringan telekomunikasi lokal.