5. Aturan IMEI, Pemberangus Ponsel BM
Pemerintah melalui tiga kementeriannya meneken aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Adapun tiga kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo, dan Kementerian Perdagangan.
Sinergi kementerian tersebut bertujuan memberangus ponsel BM yang dinilai sudah merugikan negara karena tidak terkena pajak. Dalam catatan Kementerian Perindustrian, setidaknya 10 juta ponsel BM yang masuk ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah ditandatangani tiga menteri pada 18 Oktober lalu, aturan validasi IMEI ini baru berlaku pada 18 April 2020. Artinya, terhitung per tanggal tersebut, ponsel BM yang masuk ke Indonesia nantinya tidak akan terhubung dengan jaringan telekomunikasi lokal.