"Kalau kehidupan tidak normal dan membahayakan, perlu diatasi situasinya lebih dulu. Kadangkala dengan cara mengambil sedikit kebebasan, untuk menjamin kebebasan yang lebih permanen," kata Johnny kepada detikcom di Gedung Transmedia, Jakarta, Jumat (25/10) malam.
Kebijakan pembatasan internet di daerah yang sedang ada gejolak politik, tampaknya akan dilanjutkan oleh Menkominfo yang baru ini. Menurut dia, dalam situasi darurat politik, tidak bisa diterapkan aturan yang biasa-biasa saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"In normal situation, enforce normal norms. In case abnormal event, enforce abnormal norms," kata Johnny.
Namun menurut Johnny, ada catatan penting terkait rencana pembatasan internet di daerah yang bergejolak. Pemerintah tidak boleh melanggar kebebasan berpendapat secara permanen karena sudah diatur konstitusi.
"Yang tidak boleh adalah melanggar kebebasan berpendapat secara permanen. Konstitusi itu melindungi kebebasan berpendapat," kata dia.
Baca juga: Kominfo Bantah 'Cekik' Akses Twitter |
Pembatasan internet, menurut Johnny, hanya akan dilakukan sementara waktu dan secara terbatas. Itu pun hanya akan dilakukan pada situasi yang tidak stabil dan ada kekacauan.
"Kalau sudah terkendali, (akses internet) harus diberikan kembali," kata Johnny.
(fay/rns)