Hal ini tak terlepas dari menurunnya hoax dan situasi di Wamena sudah pulih.
Baca juga: Ini Usia yang Paling Rentan Kena Hoax |
Keputusan tersebut, seperti dituturkan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pembatasan akses internet oleh pemerintah di Wamena itu dilakukan sejak Senin (23/9). Langkah tersebut diambil menyusul adanya kericuhan yang berdampak hilangnya korban jiwa.
Adapun pemblokiran internet itu juga, menandakan pemerintah telah melakukan pembatasan alias blokir akses internet di Bumi Cenderawasih sebanyak dua kali dalam waktu berdekatan, yang juga dilakukan beberapa waktu silam saat juga terjadi kericuhan. Pembatasan dilakukan untuk membatasi beredarnya pesan hoax.
Sebelumnya, pemerintah menginstruksikan pembukaan blokir akses internet di Papua dan Papua Barat pada pertengahan Agustus hingga pertengahan September.
(agt/afr)