ATSI Harap Investasi Aturan IMEI Tak Mahal
Hide Ads

ATSI Harap Investasi Aturan IMEI Tak Mahal

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 06 Sep 2019 22:00 WIB
Foto: Screenshot
Jakarta - Sempat ditargetkan terbit Agustus, aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) masih terus digodok pemerintah. Hal yang sama dilakukan para operator seluler di Tanah Air.

"(Aturan IMEI) sedang digarap. Kami mendukung bahwa regulasi IMEI akan dikeluarkan. Sekarang kami sedang diskusikan mana solusi terbaiknya," ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan IMEI, kata Merza, tidak begitu mempengaruhi bisnis operator. Karena penjualan ponsel tidak pernah menjadi urusan operator. Akan tetapi persiapan penerapan pemblokiran ponsel legal membutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Itu termasuk yang dibicarakan, bagaimana caranya investasi bisa optimal. Jangan terlalu mahal, jangan terlalu asal-asalan," kata Merza.

Mengingatkan kembali Tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menggodok aturan IMEI. Tujuannya untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia.




Kemenperin memperkirakan ada 10 juta unit ponsel BM yang masuk ke wilayah Indonesia setiap tahun. Sementara, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan kisaran ponsel BM sekitar 20% dari total pasar. Apabila dalam setahun sebesar 45 juta unit beredar yang hasilnya ada 9 juta unit ponsel BM, jumlah itu setara menghilangkan potensi pendapatan negara sebesar Rp 2,8 triliun.


(afr/krs)