Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
ATSI Harap Investasi Aturan IMEI Tak Mahal

ATSI Harap Investasi Aturan IMEI Tak Mahal


Adi Fida Rahman - detikInet

Foto: Screenshot
Jakarta - Sempat ditargetkan terbit Agustus, aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) masih terus digodok pemerintah. Hal yang sama dilakukan para operator seluler di Tanah Air.

"(Aturan IMEI) sedang digarap. Kami mendukung bahwa regulasi IMEI akan dikeluarkan. Sekarang kami sedang diskusikan mana solusi terbaiknya," ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan IMEI, kata Merza, tidak begitu mempengaruhi bisnis operator. Karena penjualan ponsel tidak pernah menjadi urusan operator. Akan tetapi persiapan penerapan pemblokiran ponsel legal membutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Itu termasuk yang dibicarakan, bagaimana caranya investasi bisa optimal. Jangan terlalu mahal, jangan terlalu asal-asalan," kata Merza.

Mengingatkan kembali Tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menggodok aturan IMEI. Tujuannya untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia.




Kemenperin memperkirakan ada 10 juta unit ponsel BM yang masuk ke wilayah Indonesia setiap tahun. Sementara, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan kisaran ponsel BM sekitar 20% dari total pasar. Apabila dalam setahun sebesar 45 juta unit beredar yang hasilnya ada 9 juta unit ponsel BM, jumlah itu setara menghilangkan potensi pendapatan negara sebesar Rp 2,8 triliun.

(afr/krs)
TAGS






Hide Ads