'Pangeran' Samsung Terancam Masuk Penjara Lagi
Hide Ads

'Pangeran' Samsung Terancam Masuk Penjara Lagi

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Senin, 02 Sep 2019 14:49 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan 'Pangeran' Samsung JY Lee untuk kembali menjalankan sidang terkait tuduhan penyuapan dan penggelapan uang, yang dulu sempat menjadi skandal nasional dan berujung pada impeachment terhadap Presiden Park Geun-hye.

Pengadilan tertinggi di Korsel itu menganggap persidangan naik banding sebelumnya salah ketika membebaskan Lee dari segala gugatan terkait tiga kuda yang diberikan Samsung kepada orang kepercayaan mantan presiden Park, yaitu Choi Soon-sil.

Dalam persidangan tersebut, kuda yang diberikan itu tidak dianggap sebagai penyuapan. Alhasil hukuman untuk Lee menjadi berkurang dan membuatnya bisa terlepas dari hukuman penjara saat itu, demikian dikutip detikINET dari Zdnet, Senin (2/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kini Mahkamah Agung Korsel menyadari kalau ketiga kuda yang dipersoalkan itu nilainya mencapai 8,6 miliar won atau sekitar USD 7 juta, dan diberikan untuk mendapatkan dukungan pemerintah soal posisinya di Samsung sebagai pemegang saham terbesar.




Jadi kini Lee harus kembali menjalani persidangan kembali, yang hasilnya diperkirakan akan lebih buruk dari persidangan yang sebelumnya. Yaitu ia terancam masuk bui atas tuduhan penyuapan tersebut.

Hukum di Korsel menyatakan orang-orang yang terbukti melakukan penyuapan dengan nilai lebih dari 5 miliar won secara otomatis akan menerima hukuman setidaknya 5 tahun. Artinya -- dalam skenario terburuk -- Lee tak layak untuk menerima suspended sentence, atau penundaan eksekusi. Pasalnya status penundaan eksekusi di Korsel hanya bisa diberikan saat hukuman penjara yang dijatuhkan kurang dari empat tahun.

Sebagai pengingat, pada 2017 lalu Lee dan sejumlah eksekutif senior Samsung ditangkap atas tuduhan penyuapan. Penyelidik menggeledah kantor Samsung sebanyak dua kali atas tuduhan.

Lee dituduh menyuap Presiden Park lewat Choi Soon-sil untuk untuk memuluskan langkah Samsung melakukan akuisisi. Lee dituding memberi sumbangan sebesar 41 miliar won atau setara dengan Rp 485 miliar kepada yayasan nirlaba yang dijalankan Choi Soon-sil, orang kepercayaan Park Geun-hye.





(asj/krs)