Perusahaan berbasis di Isrel itu telah mengajukan gugatan terhadap Apple, dengan mengklaim bahwa teknologi dual kamera di iPhone saat ini melanggar beberapa paten mereka.
Baca juga: Mungkin Ini Tanggal Peluncuran iPhone 11 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 2014, Apple mendapat akses ke tabel dan lensa uji, termasuk simulator aplikasi dan prototipe sistem model sistem. Tetapi kemudian kedua belah pihak tidak bekerja sama lagi hingga muncul gugatan.
Corephotonics merasa apa yang telah mereka berikan ke Apple sangat penting untuk mengembangkan modul kamera yang ada di iPhone saat ini. Tanpa adanya kesepakatan, Apple merilis ponsel berkamera ganda pertamanya iPhone 7 Plus pada 2016.
![]() |
Padahal pejabat mereka telah berusaha mengontak Apple untuk mengulang negosiasi sebulan jelang iPhone 7 Plus dirilis, tapi menemui jalan buntu.
Setelah memeriksa modul kamera iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus, Corephotonics akhirnya melayangkan gugatan pada November 2017. Mereka menyebut teknologi zoom di kedua ponsel ini menggunakan patennya.
Tidak sampai di situ, gugatan kedua kembali diajukan pada April 2018 setelah peluncuran iPhone X. Klaimnya masih sama. Demikian gugatan terbaru yang menargetkan pada iPhone XS dan XS Max.
Untuk diketahui nama Corephotonics mungkin terasa asing di telinga. Tapi perusahaan ini yang berada di balik teknologi Oppo 10x Zoom. Perusahaan ini juga dikabarkan telah diakuisisi Samsung senilai USD 150 juta walaupun keduanya tidak memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
(afr/krs)