Rudiantara mengaku baru mengetahui tentang kasus Kimi Hime saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi I mengatakan dapat laporan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) terkait konten Kimi Hime yang dinilai mengandung konten dewasa di channel miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kominfo coba menindaklanjuti aduan Komisi I DPR RI. Tapi tidak langsung memblokir, melainkan melalui pendekatan pembinaan.
Pihak Kominfo kemudian coba memanggil Kimi Hime. YouTuber ini sudah dikontak melalui email dan direct message Instagram.
"Prosedurnya kami hubungi dulu, ya kalau tidak bisa baru melangkah ke tahap berikutnya. Tidak serta merta diblokir," jelas Rudiantara.
Upaya yang dilakukan Kominfo ini tidak hanya dilakukan pada Kimi Hime. Cara yang sama juga dilakukan pada Tik Tok dan Telegram. Kominfo memanggil pihak bersangkutan untuk diajak diskusi.
"Pemerintah itu tidak represif, tidak asal suka-suka kami, kalau ada aduan tidak serta merta bisa memblokir," tegas Rudiantara.
(rns/rns)