Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kominfo: Kimi Hime Melanggar UU ITE tentang Kesusilaan

Kominfo: Kimi Hime Melanggar UU ITE tentang Kesusilaan


Agus Tri Haryanto - detikInet

Ferdinandus Setu. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan beberapa konten yang dibuat oleh Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ada tiga konten video yang video di channel YouTube Kimi Hime yang sudah di-suspend oleh Kominfo sejak kemarin. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, tiga konten tersebut melanggar kesusilaan yang mengacu pada UU ITE Pasal 27 ayat 1.

Adapun bunyi pasal yang dimaksud adalah 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Melanggar muatan kesusilaan itu memang lebih luas pengertiannya dari kata-kata pornografi," kata Ferdinandus di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

"Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, yang disebut pornografi adalah konten itu menampilkan ketelanjangan, hubungan pria dan wanita atau sesama jenis, kekerasan seksual, dan seterusnya," sambungnya.

Video: YouTuber Kimi Hime Buka-bukaan soal Dipanggil Kominfo

[Gambas:Video 20detik]



Pria yang akrab disapa Nando ini menjelaskan pengertian kesusilaan yang lebih luas daripada pornografi jadi alasan 'menjerat' tiga konten karya YouTuber Kimi Hime.

"Ini lebih luas dari itu (pornografi). Menimbulkan konten-konten yang sudah vulgar, kesusilaan itu lebih luas dari pornografi," pungkasnya.

Adapun dari hasil profiling Kominfo setelah mendapatkan aduan konten dari masyarakat dan diperkuat permintaan dari Ketua Komisi I DPR-RI Abdul Kharis, akhirnya diputuskan untuk men-suspend tiga konten video Kimi Hime dan enam video lainnya dinyatakan harus dipersempit batasan umur yang mengaksesnya.

(agt/fyk)







Hide Ads