Gara-Gara Musik Online, 757 Orang Dituntut
- detikInet
Jakarta -
Sebanyak 757 orang dituntut karena saling berbagi file musik. 64 orang diantaranya adalah para musik mania yang menggunakan jaringan peer-to-peer (P2P) kampus.Kasus yang terjadi di negeri Paman Sam ini menambah jumlah kasus pelanggaran hak cipta industri musik Amerika Serikat menjadi 14.800 kasus. Grup perdagangan Recording Industry Association of America mengatakan, sekitar 64 orang tertuduh adalah penggemar musik yang menggunakan jaringan kampus.Sementara itu, British Phonographic Industry telah menuntut 90 pelaku hingga saat ini. Dan lebih dari 60 pelaku berhasil bebas dari peradilan dengan denda sebesar 6.500 poundsterling (1 Poundsterling = Rp 18.000, sumber: xe.com).Sejauh ini lebih dari 14 ribu orang di 12 negara harus menghadapi konsekuensi hukum atas pelanggaran seputar aktivitas berbagi musik online yang dianggap ilegal.Untuk diketahui saja, popularitas download musik legal meningkat sebesar 744 persen dari tahun lalu. Selebihnya, lebih dari 5,5 juta lagu telah dijual secara online di Inggris pada kuartal kedua tahun 2005. Demikian seperti dikutip detikinet dari BBC News Senin (3/10/2005).
(ien/)