Meng ditangkap pada Desember lalu di bandara Vancouver saat akan pindah pesawat. Dia dituding menipu institusi keuangan AS untuk memuluskan bisnis Huawei dengan Iran, negara yang diembargo Amerika.
Dalam gugatannya, Meng menuding pemerintah Kanada, lembaga perbatasan dan polisi melanggar hak-hak sipilnya. Gugatan dilayangkan pada hari yang sama di mana Kanada menyetujui proses ekstradisi Meng ke AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kanada Izinkan Bos Huawei Diekstradisi ke AS |
Didaftarkan di pengadilan British Columbia, Meng menyeret Royal Canadian Mounted Police (RCMP), Canadian Border Services Agency (CBSA) dan pemerintah federal Kanada. Otoritas menginterogasinya seolah-olah hanya terkait rutinitas pemeriksaan biasa.
CBSA menyita perangkat elektroniknya, meminta password dan melihat konten tanpa menyebut alasan penahanannya. baru setelah 3 jam, Meng diberitahu dia ditahan dan bisa menghubungi pengacara.
"Mereka menyita bukti dan informasi dari penggugat dalam cara yang mereka tahu sebagai pelanggaran serius terhadap hak-haknya," tulis tuduhan itu, yang dikutip detikINET dari Guardian.
Meng saat ini dalam status dibebaskan dengan jaminan sembari menunggu proses ekstradisi yang sudah disetujui. Dalam pernyataannya, Departemen Hukum Kanada menyebut keputusannya itu didasari oleh bukti-bukti yang dihadirkan dinilai memenuhi syarat untuk melakukan ekstradisi.
Keputusan Kanada mengundang kemarahan pemerintah China. "China sungguh tidak puas dan dengan tegas menentang dirilisnya kuasa untuk melanjutkan proses," tegas Kedutaan Besar China di Ottawa dalam pernyataannya. Lebih lanjut, otoritas China menyebutnya sebagai 'persekusi politik'.
Tonton juga video 'Mate X, Ponsel Layar Lipat Huawei Seharga Rp 36,6 Juta':
(fyk/krs)