"Kami telah mengirimkan surat dari pengacara kami pada Xiaomi sejak tahun 2014 soal pelanggaran paten kami, tapi perusahaan itu tidak meresposnya," kata Nancy Zhang, Global Chief Intellectual Property Officer Coolpad.
"Karena itulah, kami tidak memiliki alternatif selain mencari perlindungan melalui pengadilan," tambah dia seperti dikutip detikINET dari South China Morning Post.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan dari Coolpad menuding Xiaomi melanggar paten terkait manajemen ikon, notifikasi, sistem user interface dan desain dual SIM Card yang dipakai tanpa persetujuan Coolpad.
Coolpad pun meminta pengadilan memerintahkan Xiaomi menghentikan penjualan dan produksi tiga model smartphone yang dianggap menggunakan paten mereka itu. Yakni Mi Mix 2, Redmi Note 5 dan Redmi 5 Plus. Coolpad meminta pula ganti rugi dalam bentuk uang.
Zhang mengklaim telah mengembangkan teknologi dimaksud sejak tahun 2006 dan merupakan pemiliknya yang sah. Ditanya apakah Coolpad sengaja menggugat Xiaomi menjelang IPO, ia menandaskan adalah hak dari pemilik paten untuk menentukan waktu gugatan.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara Xiaomi menyatakan mereka tidak pernah menerima surat apapun dari Coolpad soal pelanggaran paten tersebut. (fyk/fyk)