Untuk menghadirkan konten yang sesuai dengan perundangan-undangan di Indonesia, para OTT tersebut akan bertemu dengan Kominfo pekan depan, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi detikINET, Senin (13/11/2017).
"Minggu depan jadwalkan ketemu sama mereka, bersama-sama," kata Semuel melalui pesan singkatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, penemuan konten negatif di dunia maya banyak ditemukan dan dilaporkan oleh masyarakat. Terakhir, kasus konten berbau mesum berformat GIF ditemukan di WhatsApp.
Pasca kejadian tersebut, rentetan konten negatif juga ditemukan di platform lain, seperti Telegram hingga Twitter. Hal itu yang ingin diatasi Kominfo agar bisa meminimalisir konten yang tidak sepatutnya dapat diakses publik. (rns/rns)