Dengan melakukan pencarian di WhatsApp dengan cara tertentu, dapat ditemukan gambar bergerak berbentuk GIF yang mesum. Pihak WhatsApp mengaku GIF tersebut disediakan oleh layanan pihak ketiga.
"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga. Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end," sebut juru bicara WhatsApp dalam keterangannya kepada detikINET, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya memberi waktu kepada WhatsApp selama 2 x 24 jam sejak pertama kali pemberitahuan kepada mereka.
"Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak diblokir," tegas Semuel di sesi konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Semuel mengungkapkan pemberitahuan pertama Kominfo kepada WhatsApp dilakukan pada Minggu malam atau Senin dini hari.
Saksikan video Preskon dari Kominfo Terkait Konten Porno Whatsapp:
Tonton juga video lainnya di 20detik! (fyk/rou)