Dalam era digital saat ini, aktivitas dunia maya semakin maju, namun tak jarang juga disertai maraknya kejahatan siber (cybercrime). Banyak orang menjadi korban penipuan online karena berbagai faktor, baik dari sisi teknik manipulasi pelaku maupun kelemahan dalam perilaku pengguna.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) mencatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp 476 miliar sepanjang November 2024 hingga Januari 2025. Sementara itu, hingga pertengahan 2025, tercatat 1,2 juta laporan penipuan digital masuk ke sistem pengaduan publik.
Besarnya angka kerugian dan laporan tersebut menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi, tetapi juga memanfaatkan celah perilaku pengguna di ruang digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini beberapa ciri umum yang menjadikan seseorang lebih rentan tertipu kejahatan siber:
1. Mudah Percaya
Salah satu celah terbesar yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber adalah sifat mudah percaya. Pelaku kerap menyamar sebagai pihak resmi, seperti layanan pelanggan, instansi pemerintah, atau perusahaan finansial, dengan gaya komunikasi yang meyakinkan.
Tak jarang, korban langsung mengikuti instruksi tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Padahal, pelaku biasanya memanfaatkan tekanan psikologis, seperti ancaman akun diblokir atau iming-iming hadiah, agar korban segera merespons tanpa berpikir panjang.
2. Kurangnya Literasi Digital
Rendahnya pemahaman terhadap cara kerja teknologi digital juga membuat seseorang lebih rentan menjadi korban penipuan. Banyak pengguna belum terbiasa membedakan tautan resmi dengan link palsu, atau mengenali ciri-ciri pesan phishing.
Selain itu, masih ada pengguna yang belum memahami pentingnya menjaga data pribadi, seperti kode OTP, PIN, atau informasi rekening. Ketidaktahuan ini sering dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih akun atau menguras saldo korban.
3. Cenderung Terburu-buru
Penipu kerap memanfaatkan situasi mendesak untuk menekan korban agar segera mengambil keputusan. Pesan dengan narasi waktu terbatas, seperti "segera konfirmasi" sering kali membuat korban panik.
Dalam kondisi terburu-buru, seseorang cenderung mengabaikan logika dan langkah pengecekan. Akibatnya, korban lebih mudah mengklik tautan berbahaya, mengunduh file mencurigakan, atau mentransfer dana tanpa memastikan kebenarannya.
4. Tidak Cek Detail Nomor Telepon
Banyak kasus penipuan bermula dari nomor telepon atau akun media sosial yang tampak meyakinkan. Padahal, pelaku sering menggunakan nomor acak, akun palsu, atau identitas tiruan yang sekilas terlihat resmi.
Tanpa melakukan pengecekan detail nomor atau akun tersebut, korban berisiko berinteraksi dengan pelaku penipuan. Kebiasaan tidak memverifikasi identitas inilah yang membuat modus penipuan terus berulang dan memakan korban baru.
Namun jika kamu pengguna dompet digital DANA, kamu gak perlu khawatir. Pasalnya, DANA memiliki fitur Jaminan Anti Penipuan. Di DANA, pengguna bisa menggunakan mengecek risiko penipuan dengan menggunakan fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker, yang bisa ditemukan di menu DANA Protection.
Foto: DANA |
Fitur ini memungkinkan user untuk bisa memeriksa nomor telepon atau memastikan keaslian link mencurigakan yang mengaku dari DANA. Jadi jika ada orang yang menghubungi user dan mengatasnamakan DANA, kamu bisa langsung cek keaslian nomor tersebut di fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker.
Adapun keunggulan fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker di DANA Protection antara lain:
- Praktis untuk mengecek keaslian nomor handphone, akun media sosial, link, hingga nomor rekening yang mengaku dari DANA.
- Hasil pencarian terintegrasi dengan layanan dari Komdigi.
- Jika terbukti penipuan, pengguna dapat langsung membuat laporan melalui fitur yang tersedia.
Gunakan fitur Jaminan Anti Penipuan di DANA Protection agar transaksi tetap aman dan nyaman. Yuk segera download aplikasi DANA dan nikmati kemudahan bertransaksi digital dengan perlindungan ekstra dari risiko penipuan!
(akd/ega)
Foto: DANA