Berbeda dengan pengadaan saat ini yang meliputi barang dan jasa, maka di anggaran baru nanti Kominfo akan menganggarkan untuk jasa saja, tepatnya untuk mengoperasikan mesin sensor internet.
"Sekarang itu barang dan jasa, kalau jasa itu tiap tahun diadakan. Tahun depan kita anggarkan Rp 74 miliar untuk pengoperasian mesin sensor internet ini," sebut Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 211 miliar itu sudah termasuk pengadaan barang dan jasa, seperti server, storage, jaringan internet, tim analitik, dan kita akan rekrut 58 orang untuk pengoperasian mesin sensor internet ini," sebut mantan ketua APJII itu.
Kominfo mengatakan mesin sensor internet ini untuk pengembangan Trust+ yang ada di bawah unit Direktorat Keamanan Kementerian Kominfo. Nanti mesin sensor tersebut dimanfaatkan untuk penapisan konten negatif di internet.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah mengumumkan pemenang dari tender proyek pengadaan mesin sensor internet dengan nilai pagu mencapai Rp 211 miliar. Pemenang dari tender ini adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) yang menyisihkan 71 peserta lainnya.
Nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. Sedangkan, PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.
Proyek tender yang diperuntukkan untuk pengadaan Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif ini terkesan terburu-buru.
Lelang mesin sensor tersebut digelar Kominfo sejak 30 Agustus 2017 yang kemudian diumumkan pemenangnya pada 6 Oktober 2017. Setelah itu, memasuki masa sanggah mulai dari 6-10 Oktober 2017 yang diakhiri penandatangan kontrak pada 12 Oktober 2017. (rou/rou)