Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Wawancara Khusus
Menkominfo: Ponsel Refurbished Harus Diperketat
Wawancara Khusus

Menkominfo: Ponsel Refurbished Harus Diperketat


Agus Tri Haryanto - detikInet

Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membentuk satuan tugas (satgas) penertiban impor berisiko tinggi beberapa waktu lalu. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum berencana memasukkan ponsel impor ke dalam kategori yang ditertibkan lebih ketat.

Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam sebuah wawancara khusus dengan detikINET. Alasannya, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sudah tidak ada.

"Kan sudah nggak ada PPnBM," Rudiantara menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Pemerintah saat ini mencari cara untuk mempermudah masuknya teknologi ke Indonesia. Namun untuk konteks ini, disebutkan Rudiantara tidak termasuk gadget refurbished di dalamnya, khususnya ponsel karena tidak jelas asalnya.

"Yang kalau refurbished (harga) Rp 200-300 ribu dari negara mana itu, nah itu harus diperketat," ucapnya.

Saat ini, sejumlah produsen smartphone mulai merilis unit-unit produk yang termasuk dalam refurbished. Untuk diketahui, ponsel refurbished menawarkan harga murah namun rupanya seperti barang baru. Sebut saja Apple dan Samsung yang sempat merilis perangkat yang sudah direkondisi kepada konsumen.

"Makanya harus bikin undertaking letter (perjanjian tertulis) ada yang tanggungjawab. Ada yang refurbished tapi nggak branded, nah itu yang harus dicek, kasihan masyarakat kita itu dapat sampah gitu," sebutnya.

(rns/rns)







Hide Ads